Polda Jatim Supervisi Pelayanan Publik dan Zona Integritas di Situbondo

TPI-Polda Jatim dipimpin Kombespol Dwi Safitri saat memaparkan kegiatan supervisi pelayanan publik dan zona integritas di Mapolres Situbondo Selasa (29/9). [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa
Polres Situbondo menerima kunjungan Tim Penilai Internal (TPI) Polda Jatim Selasa (29/9). Tim tersebut hadir dalam rangka untuk melakukan supervisi dan asistensi bidang pelayanan publik (yanlik) dan zona integritas (ZI) di lingkungan Mapolres Situbondo.

Tim penilai ini dipimpin Kombes Pol Dwi Safitri, auditor di Inspektorat Pengawasan Umum Daerah (Itwasda) Polda Jatim.

Rombongan Polda Jatim disambut Kapolres Situbondo AKBP Achmad Imam Rifai bersama Wakapolres Kompol Zein Mawardi serta Pejabat Utama Polres, para Kapolsek serta penanggung jawab program pelayanan publik di Polres Situbondo.

Kegiatan diawali dengan pengarahan kepada seluruh satuan dan petugas yang membidangi pelayanan publik di ruang Tribrata Polres Situbondo dengan dilanjutkan dengan pemeriksaan administrasi dan pengecekan ruang dan proses pelayanan di masing-masing satuan.

Menurut Kombes Pol Dwi Safitri, pelayanan merupakan salah satu tugas pokok Polri yang harus ditingkatkan sesuai dengan tuntutan dan harapan masyarakat.

Kata Kombespol Dwi, pelayanan juga harus memiliki peningkatan kualitas maupun fasilitas penunjang sehingga dapat mewujudkan pelayanan masyarakat yang cepat prima dan mudah.

“Pelayanan itu harus menyesuaikan dengan situasi pandemi Covid-19 dengan penerapan protokol kesehatan,” jelas Kombespol Dwi.

Masih kata Kombespol Dwi, pelayanan publik di lingkungan Polri harus dijalankan dengan profesional, mudah, cepat serta humanis. Oleh karena itu, lanjutnya, petugas pelayanan wajib menjalankan tugas sesuai dengan SOP yang ada sehingga kualitas pelayanan semakin meningkat.

Pelayanan yang harus mendapat atensi, kata Kombespol Dwi, diantaranya pelayanan yang dilakukan dengan supervisi dan asistensi seperti pelayanan SIM, SPKT, SKCK, Satpas, Tahti, dan Reskrim.

“Pelaksanaan asistensi dan supervisi ini merupakan salah satu tahapan prosedur menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” pungkas Kombespol Dwi. [awi]

Tags: