Polda Jatim Tangkap Penggelonggongan 17 Ekor Sapi

Penggelonggongan SapiSidoarjo, Bhirawa
Sinyalir banyak rumah dipakai sebagai tempat pemotongan hewan secara liar di daerah Kec Krian terbukti. Petugas Polda Jatim awal pekan kemarin telah menggerebek sebuah rumah di Dusun Klagen, Desa Trosobo, Krian, yang dipakai untuk menggelonggong 17 ekor sapi sebelum dikirim ke RPH (Rumah Pemotongan Hewan) Krian.
Yang memprihatinkan dari 17 ekor sapi yang digelonggong itu, sembilan ekor termasuk sapi betina. Padahal sudah ada aturan sapi betina dilarang untuk dipotong, sebab harus bisa menjaga kelangsungan produksi sapi. Saat polisi melakukan penggrebekan, didapati dua orang pekerja sedang melakukan proses penggelonggongan sapi, menggunakan selang air ukuran besar yang tersambung dengan mesin diesel untuk penyedot air sumur.
Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan (P3) Kab Sidoarjo, Drh Bambang Erwanto mengatakan, penggerebekan penggelonggongan sapi ini bisa digerebek atas kerja sama dengan dengan pihak Kades Trosobo, H Ismail dan petugas Polda Jatim.
”Penggerebekan ini harus dilakukan, untuk menciptakan kualitas daging yang Aman Sehat Utuh dan Halal (ASUH),” kata Bambang, saat dihubungi, Minggu ( 28/12) kemarin.
Bambang menambahkan, penggerebekan ini juga harus dilakukan agar bisa menghilangkan citra negative, agar RPH Krian bisa terbebas dari sapi-sapi yang digelonggong. Dinas Peternakan Sidoarjo  telah rutin melakukan sosialisasi pada para jagal yang mengirimkan sapi ke RPH Krian, agar tak melakukan penggelonggongan. Tapi diakui kadang masih saja ada yang tetap membandel. ”Baru-baru ini saja sudah kita lakukan sosialisasinya,” katanya.
Disampaikan Bambang, RPH Krian produksi dagingnya termasuk terbesar di Indonesia. Dalam sehari bisa memotong sebanyak 150 sapi. Meski produksinya terbesar di Indonesia, tapi pelayanan di RPH Krian harus ada perbaikan. Sebab termasuk terburuk di Indonesia. Maka harus ada solusinya. Karena mutu daging yang dihasilkan kurang bagus, maka harus diusahakan menjadi bagus, daging yang dihasilkan dituntut supaya ASUH.
Bambang menekankan, agar mutu daging yang dihasilkan di RPH Krian tak sampai kalah dengan mutu daging import saat berlangsungnya era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA ) tahun 2015. Kalau sampai terus dibiarkan jelek, maka dikhawatir produksi daging di RPH Krian tak bisa bersaing di pasaran.
Kapolsek Krian, Kompol Agung Setiono, saat dilibatkan dalam sosialisasi kepada para jagal sapi di RPH Krian, sempat mengatakan pihaknya akan melakukan patroli gabungan di RPH Krian, yang disinyalir
banyak terjadi penggelongongan sapi potong itu.
”Itu harus dilakukan agar RPH Krian yang kondisinya terburuk di Indonesia ini jadi terbaik di Indonesia. Bahkan, lanjut Kapolsek, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan  Badan Intelejen Negara (BIN),
kalau perlu akan juga ikut turun.
Sementara itu, dalam penggrebekan penggelonggongan sapi ini yang dimpimpin Kompol Wayan, dari Dit Reskrimsus Polda Jatim, menyampaikan kandang sapi digerebek lantaran diduga sebagai tempat
penggelonggongan sapi sebelum dijual ke pasaran. Praktek penggelonggongan sapi ini sangat merugikan
masyarakat, khususnya para pembeli daging sapi. Pasalnya daging sapi gelonggongan memiliki kualitas kurang baik. ”Dagingnya jadi lembek dan berair, karena sapinya dipaksa menenggak air,” katanya.
Karena kedapatan dugaan pelanggaran penggelonggongan sapi, Kompol Wayan membawa pemilik dan dua orang pekerja di kandang sapi gelonggongan. Pelanggaran yang dilakukan para pelaku penggelonggongan itu melanggar UU 48 tahun 2009 pasal 96 ayat 1 tentang peternakan dan kesehatan hewan dengan ancaman hukuman minimal satu sampai enam bulan.
Nur Komari (39) salah satu pekerja di kandang sapi itu mengaku sudah bekerja selama enam bulan di kandang sapi milik Haji Wakil itu. Sehari bisa mengelonggong sapi sebanyak 10 sampai 15 ekor. Nur mengaku, setelah digelonggong, sapi-sapi itu lalu dibawa ke RPH untuk dijual. Salah satunya ke ke RPH Krian. [ali]

Tags: