Polda Jatim Tangkap Ribuan Penjahat Jalanan

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan melihat para tersangka hasil Operasi Sikat Semeru 2018, Jumat (21/9) di Mapolda Jatim. [abednego/bhirawa]

(Operasi Selama 12 Harii}

Polda Jatim, Bhirawa
Polda Jatim beserta jajaran berhasil mengungkap sebanyak 1.605 kasus kejahatan. Dari Operasi Sikat Semeru 2018 selama 12 hari, terhitung sejak 5 September sampai 16 September 2018, Polisi juga mengamankan sebanyak 1.395 tersangka kasus kejahatan jananan.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan saat rilis hasil Operasi Sikat Semeru 2018 mengapresiasi jajaran yang telah bekerja mengungkap ribuan kasus tersebut selama 5 hingga 16 September 2018. Terlebih dalam menjaga kondusifitas Jawa Timur.
“Operasi ini untuk menghadapi Operasi Mantab Praja. Kita mengantisipasi Jatim sebagai penyangga kegiatan IMF-World Bank di Bali. Maka kita memerintahkan Polres-polres untuk melakukan operasi cipta kondisi,” kata Irjen Pol Luki Hermawan, Jumat (21/9).
Luki berharap masyarakat turut serta memberikan dukungan kepada Polda Jatim dalam rangka mengungkap pelaku kejahatan yang marak di wilayah itu. “Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga kamtibmas di Jatim,” ucapnya.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Agung Yudha Wibowo menambahkan, ribuan kejahatan yang mereka ungkap adalah kategori kejahatan 3C (curas, curat, curanmor) yang meresahkan masyarakat atau kejahatan jalanan. “Kejahatan itu di beberapa tempat sangat sadis dengan jaringan yang berganti-ganti sehingga susah diungkap,” tambahnya.
Selain itu, Operasi Sikat Semeru, lanjut Agung untuk menciptakan suasana kamtibmas di Jatim yang kondusif sehingga pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019 menjadi aman. Pihaknya berharap dengan adanya operasi ini, memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan jalanan yang nekat beroperasi di Jawa Timur.
“Operasi Sikat Semeru 2018 ini menciptakan kamtibmas di Jatim. Terutama menyambut pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019,” tegasnya.
Dalam operasi itu, Ditreskrimum Polda Jatim mengungkap 10 kasus dengan 13 tersangka, antara lain tujuh kasus curat, dua kasus curas dan satu kasus pemalsuan dokumen. Polresta Sidoarjo mengungkap 41 kasus dengan 48 tersangka, antara lain 25 kasus curat, dua kasus pemerasan.
Sedangkan Polres Gresik mengungkap 48 kasus dengan 52 tersangka yakni 21 kasus curat, dua kasus curas, 15 kasus curanmor, delapan kasus senjata tajam dan dua kasus pemerasan.
Sementara Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengungkap 30 kasus dengan 24 tersangka, yakni 13 kasus curat, enam kasus curas, sembilan kasus curanmor dan dua kasus sajam. Adapun total barang bukti yang diamankan senilai Rp 2.2 miliar. [bed]

Tags: