Polda Jatim Tetapkan VA sebagai Tersangka Dugaan Prostitusi

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menerangkan status artis VA jadi tersangka dugaan kasus prostitusi daring.

Polda Jatim, Bhirawa
Penyidikan Polda Jatim resmi menetapkan VA sebagai tersangka dugaan kasus prostitusi via daring yang diduga melibatkan 45 artis dan 100 model. Dari hasil gelar perkara, penyidik menemukan bukti bahwa, artis tersebut sering mengirim gambar asusila ke mucikari.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, penetapan tersangka tersebut juga sudah mengacu pada pendapat sejumlah ahli. Di antaranya, ahli pidana, ahli bahasa, ahli informasi dan transaksi elektronik hingga ahli agama. Dalam hal ini adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Kami akan panggil VA pada Senin depan untuk pemeriksaan (sebagai tersangka, red). Terkait penahanan atau tidak, tergantung seperti apa nanti,” kata Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim, Rabu (16/1).
Dari hasil penyidikan, sambung Luki, penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menemukan foto dan video mesum artis VA. Gambar tak senonoh itu ditemukan dalam ponsel milik mucikari ES. Fakta baru ini terungkap dari hasil penyelidikan digital forensik beberapa hari terakhir.
Selain foto pose telanjang, ada pula video tak pantas dan melanggar norma susila. Foto dan video itu dikirim ke mucikari agar user tertarik dan menggunakan jasa seks VA. “Ini mungkin sesuatu yang baru di mana yang sebelumnya jadi saksi korban (dalam kasus prostitusi), bisa menjadi tersangka. Ini akan jadi yurisprudensi,” tegas Luki.
Masih kata Luki, dalam perkara ini VA dijerat Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pasal itu berbunyi, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan bisa dijerat hukum.
Seperti diketahui, VA digerebek di sebuah hotel di Surabaya pada Sabtu (5/1). Wanita cantik itu diduga terlibat dalam kasus dugaan prostitusi artis yang dijalankan via online. Selain VA, asistennya, ES juga ikut diamankan. Bahkan oleh Polda Jatim ES dinyatakan sebagai tersangka lantaran diduga merupakan mucikari VA.
Dari tangan VA, petugas polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain kondom, sprei hotel, transfer uang yang diduga hasil prostitusi dan celana dalam warna ungu. Sementara dalam kasus ini penyidik kepolisian sudah menetapkan tiga tersangka dari mucikari, yakni berinisial AE, TN dan F. Menyusul kemudian artis VA dijadikan sebagai tersangka. [bed]

Tags: