Polda Jatim Tinjau Tiga Perumahan di Surabaya yang Terapkan Physical Distancing

Kapolda Jatim bersama Pangdam V/Brawijaya dan Sekdaprov Jatim meninjau perumahan yang berlakukan physical distancing, Jumat (27/3).

Polda Jatim, Bhirawa
Kesadaran akan penanggulangan penyebaran virus corona atau Covid 19 ditunjukkan di beberapa perumahan di Surabaya. Kali ini ada tiga kawasan perumahan di Surabaya yang menerapkan physical distancing. Yakni dengan membatasi orang luar memasuki lingkungan perumahan tersebut, untuk mencegah penularan virus Corona atau Covid-19.
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan, hari ini pihaknya meninjau kesiapan tiga perumahan tersebut. “Mulai hari ini jajaran provinsi, kami Kapolda, Pangdam dan Bu Gubernur diwakili Sekda kita melakukan uji coba terkait dengan membuat kawasan physical distancing. Kita awali di perumahan, kita sudah bekerja sama dengan pengelola pihak perumahan, RW, RT untuk memberdayakan seluruh penghuni untuk betul-betul mentaati anjuran dari pemerintah,” kata Luki usai meninjau perumahan Pakuwon Surabaya, Jumat (27/3).
Luki menjelaskan, pihaknya juga memasang portal yang membatasi orang luar memasuki perumahan ini. Jika memasuki perumahan, ada pula sejumlah petugas yang akan memeriksa. Denga begitu penerapan physical distancing bisa berjalan dengan baik.
“Kami pasang portal di sini untuk Orang luar yang akan masuk akan diperiksa aparat setempat, security, koramil, polsek ini akan membantu aparat setempat. Mulai hari ini ada beberapa wilayah yang akan kita lakukan penutupan dan pengetatan,” jelas Luki.
Selain di perumahan Pakuwon, Luki menambahkan, physical distancing ini akan diterapkan di dua tempat lainnya. Yakni di perumahan dekat Grand City dan Citraland. “Di perumahan level menengah ke atas. Ada tiga tempat, dari Pakuwon sendiri, Grand City sama Citraland,” tambahnya.
Luki berharap dengan diterapkannya physical distancing, bisa menghambat penularan virus Corona atau Covid-19 di Jawa Timur. “Insya Allah penyakit yang ada di Jatim ini hilang,” pungkasnya. (bed)

Tags: