Polda Metro Amankan 6,3 Kilogram SS Asal Tiongkok

Polda Metro Amankan 6,3 Kilogram SS Asal TiongkokJakarta, Bhirawa
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita 6,3 kilogram sabu-sabu dan 45 ribu butir pil erimin atau biasa dikenal happy five yang berasal dari Tiongkok.
“Tim melakukan operasi pada 14 Februari 2015 di rumah indekos kawasan Kebon Nanas, Jakarta Timur dan menyita 6,3 kilogram sabu-sabu dan 45 ribu butir pil happy five,” kata Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Eko Daniyanto di Polda Metro Jaya, Selasa.
Awalnya, Timsus Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mendapat informasi seringnya terjadi tempat penyalahgunaan narkoba di sebuah rumah indekos di Jalan Kebon Nanas Selatan I Nomor 16, Kelurahan Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
Tim mendatangi lokasi dan melakukan pengamatan sekitar pukul 16.00 WIB. Petugas dengan segera meringkus dua orang tersangka dengan inisial MSH bin S dan YZ bin HSN.
“Dari kedua tersangka tersebut petugas berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,5 kilogram dan sebuah alat hisap sabu-sabu,” kata Eko.
Petugas menginterogasi kedua tersangka dan terungkap masih ada sabu-sabu yang disembunyikan oleh tersangka.
“Hasil interogasi, mereka masih menyimpan narkoba jenis sabu dan happy five di kamar indekosnya,” ungkap Eko.
Petugas langsung menggeledah dan berhasil menemukan barang bukti berupa satu tas hitam berisi 45 ribu happy five dan satu kardus berisi sabu-sabu dengan berat sekitar 6,3 kilogram.
Kedua tersangka mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu tersebut dari seorang pengedar bernama Bradess yang berwargakenegaraan Tiongkok.
Sampai saat ini Bradess menjadi daftar pencarian orang alias buron kepolisian.
Atas tindakannya, kedua tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup. [ant.ira]

Tags: