Polda Panggil Saksi, Dewan Minta Pemprov Pantau Bangunan Sekolah

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera

Polda Jatim, Bhirawa
Polda Jatim akan memanggil saksi terkait ambruknya atas sekolah SDN Gentong. Pemanggilan saksi-saksi ini dilakukan guna memperterang pihak yang bertanggungjawab atas tragedi tersebut.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan hal itu. Pihaknya menjelaskan, proses hukum ambruknya atap sekolah di Kota Pasuruan terus berjalan. Untuk pemeriksaan saksi-saksi, Barung mengaku masih menunggu hasil dari laboratorium forensik (Labfor). “Masih menunggu hasil labfor dulu, baru bergerak kepada pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus ini,” kata Kombes Pol Frans Barung Mangera, Rabu (6/11).
Masih kata Barung, saksi yang diperiksa terlebih dahulu adalah mereka yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) ambruknya atap sekolah pada saat jam belajar mengajar. Ia juga memastikan akan memeriksa saksi yang dianggap bertanggungjawab terhadap konstruksi bangunan sekolah yang diduga tidak sesuai prosedur. Mengingat bangunan sekolah tersebut adalah baru.
“Pertama, saksi yang diperiksa adalah orang-orang yang ada di TKP. Terkait siapa saja saksinya, yang pasti kami masih menunggu hasil labfor,” jelasnya.
Ditanya mengenai penanganan kasus ini, Barung menegaskan, Polda Jatim mengambil alih penanganan kasus ambruknya atap sekolah tersebut. Namun, dalam penanganan kasus ini Polresta Pasuruan tetap dilibatkan. Diantaranya adalah terkait pemeriksaan saksi-saksi yang dilakukan di Mapolresta setempat. “Pemeriksaan saksi-saksi nantinya dilakukan di Polresta Pasuruan. Tapi tetap dibackup sepenuhnya oleh Polda Jatim,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD berharap meski untuk urusan bangunan fisik sekolah SD se-Jatim merupakan tanggungjawab dari Pemda setempat, namun pihaknya berharap Pemprov untuk membantu melakukan pengecekan dan renovasi Gedung sekolah di Jatim yang layak digunakan atau perlu dilakukan renovasi.
“Pemprov Jatim harus turun juga memantau dan melakukan pengecekan. Entah itu sekolah SD maupun SMA harus dipantau semua. Jika ada yang rusak harus diperbaiki,” ungkap anggota Komisi D DPRD Jatim Sabron Djamil Pasaribu, Rabu (6/11).
Ketika dikonfirmasi jika terkendala anggaran, mantan Ketua Komisi A DPRD Jatim tersebut mengatakan Pemprov bisa saja menggunakan anggaran belanja tak terduga. “Anggaran tersebut bisa digunakan dan dengan rehab Gedung sekolah yang tak layak bisa masuk kategori upaya Pemprov Jatim dalam upaya pencegahan bencana,” jelasnya.
Sementara itu menanggapi ambruknya SDN Gentong tersebut, Sabron mengatakan berdasarkan informasi para ahli bangunan bahwa atap dari Gedung SD tersebut menggunakan gavalum lebar. “Kalau menggunakan gavalum lebar harus menggunakan sejumlah tiang penyangga sampai ke bawah. Tampaknya di sekolah tersebut tak ada sehingga ketika diinjak langsung ambruk,” jelasnya.
Sabron lalu menjelaskan penggunaan gavalum lebar kurang ideal digunakan untuk bangunan fasilitas umum seperti bangunan sekolah. “Cocok kalau digunakan untuk rumah tempat tinggal karena bisa dipasang tiang penyangga. Kalau untuk bangunan sejenis sekolah tak ideal menggunakannya,” tutupnya. [bed,geh]

Tags: