Polda Jatim, Bhirawa
Merebaknya kelompok radikal Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Jawa Timur, membuat Polda Jatim bersikap tegas dengan membubarkan keberadaan ISIS di Jatim. Tak hanya itu, jajaran Polda Jatim juga melakukan pencegahan masuknya kelompok ISIS di Jatim.
Diterangkan Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono, dengan disahkannya Peraturan Gubernur (Pergub) tentang larangan ideologi dan gerakan ISIS pada Selasa (12/8). Polda Jatim siap meback up sepenuhnya tentang pencegahan kelompok ISIS yang masuk dan menyebar di wilayah Jawa Timur.
“Guna mencegah masuknya ideologi ISIS di Jawa Timur, Polda Jatim beserta jajaran melaksanakan tiga kegiatan dari Polri yang berkaitan dengan pencegahan masuknya kelompok ISIS di Jatim,” terang Awi Setiyono kepada wartawan, Selasa (12/8).
Dijelaskan Awi, adapun tiga kegiatan yang dilakukan Polri dalam pencegahan masuknya ISIS di Indonesia khususnya di Jatim adalah Pro Aktif, dimana Polda Jatim terus memantau perkembangan kelompok garis keras yang merujuk pada kelompok ISIS sejak tahun 2012 sampai dengan tahun 2014.
Lanjut Awi, yang ke dua adalah Pencegahan, yang mengedepankan tiga pilar yakni Babinkantibmas, Babinsa, dan Kepala Desa dimasing-masing daerah. Dan hasilnya dibuktikan dengan pengungkapan dugaan kelompok ISIS di wilayah Malang, Sidoarjo, dan lamongan. Dengan begitu, tiga pilar ini menunjukkan bahwa mereka bersinergi dengan menuntaskan permasalahan dari tingkat bawah.
“Dengan tiga pilar ini, kita kedepankan kerukunan antarĀ masyarakat dan antar umat beragama. Maka, penolakan kelompok ISIS akan terlihat dari masyarakatnya sendiri,” terang Awi.
Masih kata Awi, jajaran Polda Jatim juga melakukan kegiatan pengajian dan pencegahan akan masuknya kelompok ISIS di Jatim. Kegiatan ini dimulai dari Dai Kantibmas dan kegiatan Monalisa (Mondok, Ngaji Lan Mneginap di Desa) yang ada di wilayah Sampang dan Lamongan. “Bahkan, di Bondowoso Kapolresnya turun tangan menjadi Imam masjid dan menjadi penceramah di masjid-masjid dan khotbah pada saat jumatan,” jelasnya.
Untuk kegiatan Polri yang ke tiga adalah melakukan penegakkan hukum terhadap kelompok yang berkaitan dengan ISIS. Menurut Awi, kalau dari kelompok ini didapati bukti-bukti yang cukup menguatkan kepada ideologi ISIS, maka pihaknya akan tindak tegas. Hal ini dibuktikan seperti kasus di Ngawi.
Disinggung mengenai tindak tegas yang belum ditunjukkan didaerah lainnya, Awi menegaskan, karena belum ada bukti permulaan yang berkaitan dengan ISIS, maka pihaknya masih menerapkan ‘praduga tak bersalah’. “Selama bukti permasalahan cukup dan delik materiil terpenuhi, serta bukti pidananya terpenuhi, insya Allah kita tidak ragu untuk menegakan hukum,” tegas Awi.
Mengenai adanya isu adanya deklarasi pada Agustus ini, Awi menambahkan, pihaknya akan membubarkan deklarasi tersebut. Menurutnya, dengan adanya Pergub mengenai penolakan ideologi ISIS ini, maka membantu penguatan penegakan hukum anggota dilapangan. Selain itu, Awi mengatakan bahwa dinamika ISIS saat ini berkembang dan ada tujuh titik kelompok radikal di Jatim yang pihaknya awasi.
“Kami belum bisa sampaikan mengenai tujuh titik kelompok radikal di Jatim. Sebab, nantinya akan membuat masyarakat resah. Percayakan pada kami, karena kita akan pro aktif menindak hal itu, terlebih pihak intelijen dan Babinkantibmas yang tetap memonitor,” ujar Awi.
Terkait tindak tegas penangkapan, Awi mengaku pihaknya belum bisa mengambil langkah hukum itu. Sebab, selama delik materiil pidananya belum terpenuhi, maka dirinya tidak bisa menangkap terduga kelompok ISIS itu. “Seperti kasus di Malang, ini hanya komunitas yang mengundang jamaahnya melalui media sosial twitter. Dan kasus di Lamongan, kami hanya lakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Walau didapati bukti buku jihad dan bendera ISIS, serta video jihad. Namun, hal itu belum bisa memenuhi unsur pidananya, maka kami hanya memberlakukan wajib lapor saja,” kata Awi.
Sedangkan kasus ISIS di Balongbendo, Awi menjelaskan hari ini diberi kesepakatan adanya penutupan Islamic Center di Balongbendo Sidoarjo. Pihaknya memerintahkan Kapolres jajaran Polda Jatim diperintahkan untuk tetap menjaga situasi secara kondusif.
“Berdasarkan Pergub, kalau bisa kita cegah ya kita kembalikan ke jalan yang lurus atau Sirat al-Mustaqim,” tandasnya. [bed]