Polda Siapkan Langkah Represif Atasi Pengusaha Culas

Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rama Samtama Putra (kiri) bersama KPPU sidak harga daging ayam di Pasar Wonokromo, Kamis (26/7). [abednego]

Harga Daging Ayam Melonjak Tinggi
Polda Jatim, Bhirawa
Tingginya harga daging ayam potong di pasar menjadi atensi dan pantauan oleh Tim Satgas Pangan Polda Jatim. Salah satu upayanya, yakni melakukan sidak (inspeksi mendadak) di Pasar Wonokromo bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Perwakilan Daerah (KPD) Surabaya.
“Sidak harga di pasar ini merupakan langkah preemtif dan preventif kami bersama stakeholder untuk mengetahui kenaikan harga daging ayam dan telur. Khusunya dalam rangka mencari dan mengumpulkan bahan keterangan,” kata Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rama Samtama Putra, Kamis (26/7).
Perwira menengah selaku tim Satgas Pangan ini menegaskan, sekiranya nanti kalau memang ada atau diduga oknum-oknum pelaku usaha berbuat culas (tidak jujur), pihaknya memastikan siap menindak tegas.
“Jika ada dugaan oknum-oknum pengusaha yang berbuat culas, inilah domain kami untuk melakukan tindakan represif atau penegakan hukum,” tegas Rama.
Terkait hasil dari sidak di Pasar Wonokromo, lanjut Rama, tim Satgas Pangan belum bisa menyimpulkan hasil dari sidak tersebut. Menurutnya perlua adanya penelusuran lebih jauh, mulai dari pengepul, distributor, subdistributor, sampai ke hulu. Hal itulah yang menentukan apakah ditemukan adanya dugaan pelanggaran.
“Perlu kami telusuri lebih jauh. Karena kalau diambil sampel dari keterangan pedagang saja, masih terlalu prematur untuk kami simpulkan bahwa ini ada dugaan pelanggaran,” ucapnya.
Dari hasil sidak di Pasar Wonokromo diketahui bahwa harga daging ayam sebesar Rp 38 ribu sampai Rp 40 ribu. Sedangkan harga telur mengalami penurunan menjadi Rp 22 ribu. Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 58 tahun 2018, harga daging ayam di tingkat peternak sebesar Rp 19 ribu dan harga ke pembeli adalah Rp 32 ribu.
Ada beberapa faktor yang diduga menjadi penyebab naiknya harga. Di antaranya, harga dolar, pembatasan antibiotik, kemudian kebijakan bantuan non-tunai dan juga aktivitas perdagangan antar pulau di Jatim.
Rama mengimbau bagi pelaku usaha untuk tidak mengambil kesempatan atau berlaku curang dalam permainan harga pasar. Jika harga telur, ayam dan bahan pokok naik, lanjut Rama, maka masyarakat akan resah dengan kenaikan tersebut. Jika pun masih ditemukan adanya dugaan permainan harga terhadap komiditi daging ayam dan telur, pihaknya tidak segan untuk menyelidiki hal itu.
“Kami semua stakeholder mengimbau, jangan ada pelaku usaha yang mengambil kesempatan di dalam kesempitan masyarakat. Nantinya yang resah adalah masyarakat, karena dirasa merugikan sekali. Sekali lagi kami mengimbau jangan sampai terjadi perbuatan-perbuatan curang seperti itu,” pungkasnya.
Sebelumnya, Tim Satgas Pangan Polda Jatim telah memantau rantai distribusi telur dan daging ayam mulai dari tingkat produsen hingga pedagang di pasar seminggu yang lalu. “Tim sudah turun di lapangan untuk memantau dari produsen, khususnya di Blitar yang menjadi sentra ternak ayam. Pengecekan juga dilakukan hingga distribusi baik melalui transporter, agen hingga pedagang di pasar,” jelasnya.
Menurutnya, tindakan represif bagi oknum yang menaikkan harga di luar batas juga mendapatkan perintah langsung dari Kasatgas Pangan Nasional, Irjen Pol Setyo Wasisto yang juga Kadiv Humas Mabes Polri.
“Kasatgas Pangan pusat memerintahkan pada Kasatgas Pangan Daerah termasuk Satgas Pangan Jatim untuk melakukan pengecekan rantai distribusi telur dan daging ayam. Kalau ditemukan penyimpangan akan dilakukan penegakan hukum yang tegas dan terukur,” ungkapnya. [bed.ma]

Tags: