Polemik Aksi SMAN 6 Kota Kediri, Kacab Dindik Kediri Angkat Bicara

Foto Ilustrasi

Kota Kediri, Bhirawa
Persoalan antara murid dan kepala sekolah di SMAN 6 Kota Kediri yang menimbulkan aksi unjuk rasa siswa, membuat Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Wilayah Kediri mengambil langkah cepat dengan menggelar rapat dengan jajaran guru dan Kepala Sekolah SMAN 6 Kota Kediri.
Kepala Cabang Dindik Jatim wilayah Kediri Trisilo Budi menekankan pada semua jajaran agar adanya transparasi administrasi keuangan agar tidak ada rasa saling curiga sesama guru dan siswa dalam pengelolaan keuangan.
“Yang perlu dicatat ini adalah transparasi dari lembaga, terhadap pengelolaan keuangan hasil partisipan dari wali murid, dan alhamdulillah dengan hasil rapat semua telah terbuka dan saling bermaafan ” kata Trisilo. Lebih lanjut menurut Trisilo, dalam menyampaikan pendapat atau aspirasi seharusnya ada etika struktural, untuk itu hubungan komunikasi antar guru yang satu dengan yang lain serta staf administrasi sekolah harus terjalin dengan baik.
“Untuk keluhan-keluhan siswa akan disampaikan pada guru BK, dari guru BK akan dimusyarahakan dengan guru-guru yang lain, dan alhamdulilah dengan rapat kemarin semua clear” terangnya. Sedangkan untuk SPP Sekolah yang dinilai sangat memberatkan, dari hasil rapat akhrinya sekolah memutuskan untuk kelas XII tetap dengan ketentuan Gubernur Jatim yakni Rp120 ribu sedangkan untuk biaya program pengembangan sekolah Rp 30 ribu. Sedangkan untuk kelas X dan kelas XI SPP juga sama namun untuk biaya partisipasi pengembangan Sekolah sebesar Rp 50 ribu sehingga totalnya Rp 180 ribu.
“Itu hasil rapat dengan komite, sekolah dan orang tua siswa.” jelasnya.
Dia menambahkan jika biaya program pengembangan ini karena SMAN 6 mendapatkan program revitalisasi sekolah dari Kemnterian Pendidikan sebesar Rp 1,5 miliar dan harus ada dana sharing dari sekolah atau partisipasi warga sekolah.
“Dan SMAN 6 itu harus sekolah yang harus membangun karena kondisinya kurang representatif dan banyak gedung yang rusak, dan mendapatkan bantuan dari pusat maupun provinsi, dan yang perlu dicatat adalah sumbangan dari partisipan ini real kemauan komite ataupun wali murid, kepala sekolah hanya mengamini,” tandasnya.
Seperti pernah diberitakan Bhirawa sebelumnya, ratusan murid SMAN 6 Kota Kediri, Senin lalu menggelar aksi mogok belajar. Para siswa menuntut kepala sekolah turun dari jabatannya, karena dinilai tidak transparan dan menarik SPP tidak sesuai surat edaran Gubernur Jatim. Pihak sekolah menarik SPP senilai Rp 200 ribu dengan rincian SPP Rp 120 ribu dan uang pengembangan sekolah Rp 80 ribu. [van]

Tags: