Polemik KPAI VS PB Djarum

Belakangan ini polemik mengemuka dalam dunia bulutangkis Indonesia serasa semakin memanas. Pasalnya, Persatuan Bulu Tangkis Djarum (PB Djarum) yang merupakan bentukan Djarum Foundation mulai tahun 2020 menyetop program audisi umum beasiswa bulu tangkis. Pengambilan sikap PB Djarum itu dilakukan sebagai respon tundingan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menyatakan bahwa telah terjadi eksploitasi anak untuk mempromosikan rokok dalam program perekrutan dan pembinaan pebulu tangkis oleh Djarum Foundation.
Menurut KPAI selama ini program audisi PB Djarum melibatkan anak-anak. dan anak-anak termanfaatkan untuk mempromosikan nama Djarum yang notabene berasosiasi dengan rokok. Kenyataan itu, oleh KPAI disingkronkan dengan Peraturan Pemerintah pasal 47 PP No 109 Tahun 2012 dan Undang-Undang Perlindungan Anak dilanggar. Selanjutnya, masih merujuk PP No. 109 tahun 2012, KPAI meminta, dalam penyelenggaraan audisi tidak boleh menggunakan nama merek, logo, dan gambar produk tembakau. Dengan dalih menjalankan amanah UU Perlindungan Anak, KPAI akhirnya mendesak audisi PB Djarum dihentikan sementara pada awal Agustus 2019.
Melihat realitas tersebut, tidak sedikit publik kemudian menyalahkan KPAI karena dinilai sembarang menuding. Pasalnya, kenapa baru kali ini ada yang mempermasalahkan pembinaan atlet di PB Djarum dengan mengacu pada Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Peraturan Pemerintah No 109 Tahun 2012. Program audisi beasiswa pebulu tangkis PB Djarum telah berjalan mulai 2006, sedangkan pembinaan atlet berlangsung lebih jauh ke belakang.
Polemik antara KPAI dengan PB Djarum semestinya tidak perlu terjadi. Sebab, bagaimanapun juga negeri ini membutuhkan pembinaan atlet yang harus dimulai sejak dini, sehingga tidak mungkin tidak melibatkan anak-anak. Semoga, kedepannya ada perusahaan di bidang industri lain yang mau turut berkiprah baik dari segi pembinaan atlet maupun support pendanaan. Kalaupun ada nama produk sebagai kompensasi kerjasama yang sifatnya simbiosis mutualisme, demi menemukan bibit-bibit unggul atlet Indonesia ayo kita sambut dengan tangan terbuka.

Asri Kusuma Dewanti
Pengajar FKIP Universitas Muhammadiyah Malang

Menjawab tantangan revolusi industri 4.0
Seiring perkembangan teknologi di era revolusi industri 4.0 ini, mulai dikembangkan beragam peralatan canggih dan pintar yang berbasis robotik, internet of things (IoT), dan artificial intelegence. Semua lini kehidupan, baik itu yang bersinggungan langsung dengan manusia ataupun makhluk hidup lainnya sudah didigitalisasi. Tak ketinggalan, digitalisasi di sektor pertanian juga telah dilaksanakan.
Daya saing produk pertanian harus selalu diperbaiki. Lembaga-lembaga riset pertanian di Indonesia yang jumlahnya sangat banyak dan setiap tahun menyerap anggaran cukup besar jangan hanya menjadi macan kertas. Jadi sudah selayaknya, kebijakan pertanian yang tepat, ialah kebijakan yang berpihak kepada petani. Fokus pembangunan pertanian ialah keberdayaan petani, daya saing produk, dan kelestarian lingkungan. Inilah paradigma baru pertanian di abad ke-21. Berikut ini, penulis paparkan beberapa perihal yang sekiranya bisa merevolusi wajah pertanian Indonesia, guna menjawab tantangan pertanian dalam revolusi industri 4.0
Pertama, menghadirkan transformasi sektor pertanian yang terencana dengan baik akan meningkatkan nilai tambah produk pertanian dan menciptakan lapangan kerja baru di perdesaan sekaligus menahan laju urbanisasi. Nasionalisme pembangunan pertanian ialah sebuah keniscayaan untuk membawa jalan perubahan bagi Indonesia baru yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian.
Kedua, modernisasi pertanian melalui mekanisasi merupakan solusi efisien menggantikan pola usaha manual. Mekanisasi juga sebagai solusi mengatasi berkurangnya tenaga kerja pertanian karena bermigrasi ke sektor industri dan jasa
Ketiga, mengingat jumlah terbanyak tenaga kerja pada sektor tanaman pangan adalah petani yang sudah berusia lebih kurang 60 tahun, kemudian disusul usia antara 40 hingga 45 tahun. Dengan kata lain, terrjadi kelangkaan petani dari kalangan muda. Akibatnya, kapasitas kerja tanam padi per satuan luas lahan menjadi rendah, biaya tanam pun menjadi mahal. Intinya, pertanian modern harus dapat menaikkan pendapatan petani, menekan biaya produksi, juga meningkatkan kesejahteraan petani.
Keempat, supaya bisa mengoptimalisasi penggunan alsintan, pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, dan penyuluh terus memobilisasi agar bisa digunakan secara optimal oleh petani. Mobilisasi alsintan ke depan akan mendorong dan mendukung perubahan pola tanam dan produksi petani. Singkat kata, modernisasi pertanian melalui bantuan alsintan bukan hanya produksi padi yang meningkat, tapi juga kesejahteraan petani pun menjadi lebih baik
Melalui keempat langkah besar tersebut sekiranya besar kemungkinan negeri ini bisa merevolusi wajah pertanian Indonesia. Bahkan, melalui langkah tersebut kemungkinan petani Indonesia lebih mampu berdaya saing dan sekaligus menjawab tantangan revolusi industri 4.0.

Rate this article!
Polemik KPAI VS PB Djarum,5 / 5 ( 1votes )
Tags: