Polisi Amankan Empat Penjudi Kartu

JUDI-solo-0901214-SUNARYO-HARYO-BAYU-SOLOPOS-370x245Lamongan, Bhirawa
Empat orang pelaku judi remi berhasil diamankan petugas Polsek Kota Lamongan. Pelaku berhasil diamankan di sebuah gubuk di Desa Made, saat tengah melakukan aktivitas perjudian, Kamis (14/8) dini hari. Dengan mudah petugas menggelandang keempat pelaku ke mapolsek setempat bersama barang bukti.
Keempat pelaku yang berhasil diamankan antara lain Andi Mariono (39), Sugiono (60), Agus (45) dan Rianto (37). Pelaku ditangkap berdasarkan informasi yang diperoleh petugas dari masyarakat sekitar lokasi penangkapan. Polisi yang menerima laporan, kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil menemukan lokasi yang dijadikan sebagai tempat perjudian. Petugas mendapati sejumlah orang tengah melakukan aktivitas perjudian. Hingga akhirnya mereka digerebek dan berhasil diamankan petugas.
”Bersama keempat pelaku, kami juga mengamankan satu set kartu ijo dan kartu remi dan uang tunai senilai Rp 230 ribu yang dijadikan sebagai taruhan untuk selanjutnya akan dijadikan sebagai barang bukti,” kata Kapolsek Kota AKP Slamet. [mb1]

Rate this article!
Tags: