Polisi Amankan Pelajar SMA Pemilik Sabu

MS, pelajar kelas X SMA yang kedapatan memiliki 0,56 narkoba jenis sabu, Senin (3/12).

Surabaya, Bhirawa
Peredaran gelap narkoba dewasa ini kian menjadi dan tak mengenal usia maupun status golongan. Ini terbukti dengan hasil tangkapan Reskrim Polsek Dukuh Pakis terhadap tersangka MS (15) warga Jl Tambak Wedi Baru Surabaya.
Parahnya lagi, tersangka MS merupakan pelajar kelas X di salah satu SMA di wilayah Surabaya. Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis Iptu Sujatmiko mengatakan, penangkapan ini berdasarkan informasi dari warga. Saat itu MS dikuntit petugas sesuai dengan ciri-ciri dari laporan warga. Dia ditangkap ketika melintas di Jl Tenggumung Karya Surabaya dengan berboncengan motor Honda Blade.
Darinya, sambung Sujatmiko, petugas Reskrim mendapatkan barang bukti satu poket kantong plastik klip kecil berisi serbuk kristal warna putih berat bersih 0,56 gram.
Kepada petugas, pelaku mengaku baru sekali ini mengonsumsi sabu. Itu pun didapat dengan cara membeli dan patungan dengan temannya yang berhasil kabur.
“Beli patungan dari seseorang yang tidak kenal di daerah Sidotopo,” aku pelaku yang penuh tatto ini, Senin (3/12).
Sujatmiko menambahkan, saat dilakukan penangkapan polisi menjumpai dua orang laki-laki berboncengan motor Honda Blade. Pada saat motor tersebut dihentikan, pengemudi tambah tancap gas sehingga yang dibonceng terjatuh (melarikan diri).
“Satu tersangka berhasil kami tangkap (MS). Sedangkan teman tersangka ini terjatuh dan berhasil melarikan diri,” tambah Sujatmiko.
Masih kata Sujatmiko, penyidik masih melakukan pengejaran terhadap teman MS. Dari pengakuan MS, didapati bahwa temannya ini berinisial NS. Petugas juga sudah mendapati identitas dari teman tersangka yang kabur ini.
“Yang pasti kita masih melakukan pengembangan guna menangkap tersangka NS yang melarikan diri,” tegas Sujatmiko. [bed]

Tags: