Polisi Amankan Pelaku Curat saat Rekapitulasi Suara Pemilu

Kaharudin, pelaku curat sepeda angin petugas KPPS di TPS Rungkut. [abednego/bhirawa]

Surabaya, Bhirawa
Rekapitulasi perhitungan suara pada Pemilu 2019 di TPS (Tempat Pemungutan Suara) di Rungkut Tengah, Kecamatan Gununganyar Surabaya pada Kamis (18/4) diwarnai aksi pencurian dengan pemberatan (curat).
Pencurian dengan pemberatan itu dilakukan oleh pelaku bernama Kaharudin (44) warga Dusun Iwan Desa Darmaji Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah. Dengan dalih ingin melihat hasil Pilpres dan Pileg 2019, Kaharudin berkeliling dan mendatangi TPS di lokasi setempat pada Kamis (18/4) sekitar pukul 04.15.
“Pelaku melakukan pencurian sepeda angin di lokasi sekitar TPS. Dan kebetulan juga sepeda angin yang dicurinya merupakan milik salah satu anggota KPPS setempat,” kata Kapolsek Rungkut Kompol I Gede Suartika, Minggu (21/4).
Gede menjelaskan, saat itu pelaku berjalan kaki, ketika di lokasi dia melihat ada sepeda angin di sekitaran TPS. Tanpa basa-basi, pelaku langsung mengambil sepeda angin tersebut. Diketahui sepeda angin itu milik Ahmad (anggota KPPS, red), warga Rungkut Tengah Kecamatan Gununganyar yang memparkirnya di depan TPS.
Masih kata Gede, tanpa disadari, korban saat itu melihat pelaku yang sedang berusaha mencuri sepeda angin miliknya. Mengetahui hal itu, korban pun melakukan pengejaran terhadap pelaku yang mencuri sepeda anginnya.
“Spontan saja korban langsung mengejar pelaku dan berhasil diamankan beserta barang bukti sepeda angin miliknya. Dan kejadian itu langsung dilaporkan ke Polsek Rungkut,” jelas Gede.
Gede menambahkan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni sepeda angin merek Phoenix warna merah putih. “Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KHUP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Ancaman maksiman pidana tujuh tahun penjara,” pungkasnya. [bed]

Tags: