Polisi Amankan Pengedar Sabu Warga Kapas Baru

Kapolsek Simokerto Kompol Masdawati Saragih menunjukkan barang bukti sabu 0,4 gram dan tersangka M Yasin, Minggu (2/9). [abednego/bhirawa]

Surabaya, Bhirawa
Hasil penyelidikan itu, polisi mendapatkan identitas Yasin yang sebelumnya diduga mengedarkan narkoba jenis sabu dalam bentuk pahe (paket hemat).
“Setelah itu, kami melakukan pengintaian terhadap tersangka,” kaya Kapolsek Simokerto Kompol Masdawati Saragih, Minggu (2/9).
Kemudian saat proses pengintaian itu, lanjut Masdawati, tersangka usai melakukan transaksi dari kawasan Wonkusumo Surabaya selanjutnya membawa sabu itu ke rumahnya. Mendapati itu, polisi lantas melakukan penggerebakan. Yasin yang saat itu sedang sibuk menimbang sabu ke dalam poket kecil kaget dengan penggerebekan yang dilakukan. Namun dia tak bisa berbuat banyak setelah polisi meringkusnya.
“Dari penggerebekan itu, kami mengamankan barang bukti di antaranya 17 poket sabu-sabu yang masing-masing poket berisi 0,4 gram,” terangnya.
Masdawati menambahkan, beradasarkan pengakuan Yasin dia membeli sabu itu dari seorang kurir yang bernama Tosan seharga Rp 1,1 juta per gram. Rencananya oleh Yasin, sabu itu akan dijual kembali kepada pelanggannya dengan harga paket hemat. “Untuk setiap gram yang dijual, tersangka memperoleh untung Rp 250 ribu,” pungkas Masdawati.
Sementara itu, kepada polisi Yasin mengaku jika menjadi pengedar sabu sudah ia lakukan sejak tiga bulan lalu. Dia mengaku nekat lantaran stres tak memiliki pekerjaan. Setelah ditawari menjadi pengedar dengan hasil lumayan, Yasin langsung mengiyakan. “Uang hasil penjualan sabu itu saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” terangnya. [bed]

Tags: