Polisi Amankan Tersangka Penipuan Travel Wisata Rp400 Juta

Polrestabes Surabaya, Bhirawa
Pengejaran tim Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya terhadap Santio Budioni berakhir. Pria yang tinggal di Jalan Kupang Nomor 126 atau Perum Grand Harvest Blok AF 06 Kebraon, Surabaya itu diringkus setelah membawa kabur uang sekitar Rp 400 juta.
Uang tersebut merupakan pembayaran paket wisata ke Bali yang hendak digelar oleh beberapa karyawan salah satu perusahaan. Santio ditangkap pada Selasa (18/6).
Dia diringkus di depan anak dan istrinya. Hanya saja keluarga Santio tak kaget. Sebab mereka sudah tahu jika kepala rumah tangga itu diburu Polisi lantaran membawa kabur uang milik pelanggan travel Sharon Wisata yang dikelola Santio.
“Saat kami tangkap, tersangka mengakui perbuatannya,” kata Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti, Kamis (20/6).
Usia ditangap, tersangka digelandang ke Mapolres untuk dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan, Santio mengaku terpaksa menipu para pelanggannya lantaran terlilit utang sejak 2015. Usahanya di bidang travel juga tidak berhasil.
“Tersangka sendiri sudah menjalankan usaha travel tersebut sejak tahun 2011. Modal hasil mengutang membuat tersangka harus menganggsur tiap bulan,” jelas Bima.
Menurut Bima, travel yang dikelol tersangka memang sudah cukup terkenal dan memiliki banyak pelanggan. Sebab travel itu sering memberikan promosi atau diskon gede-gedean. Nominal diskonnya jauh daripada travel pesaingnya.
Namun belakangan, diskon tersebut justru membuat travel itu terpuruk. Tersangka pun mengakalinya dengan cara gali tutup lubang. Uang down payment (DP) dipakai untuk subsidi biaya berangkat pelanggan yang lain.
“Misal, DP pelanggan yang berangkat bulan depan dipakai untuk memberangkatkan pelanggan yang berangkat pekan depan,” imbuhnya.
Alumnus akpol tahun 2013 tersebut mengatakan awalnya sudah ada pertemuan antara tersangka dan para korban. Dari pertemuan itu, Santio sepakat akan segera melunasi atau mengembalikan uang. Namun hingga jatuh tempo, bapak satu anak itu tak bisa melunasinya. “Korban pun melaporkan kasus ini,” pungkasnya.
Sementara itu, kepada polisi Santio mengaku sudah berusaha untuk mengembalikan uang tersebut. Bahkan ia sudah berusaha menjual rumah sekaligus kantornya di Jalan Kupang Jaya. Hanya saja belum laku. Setelah rumah tersebut dikosongkan, dia pindah ke daerah Kebraon.
“Namun sejak saya dilaporkan, saya berpindah-pindah kota. Mulai Malang, Pasuruan hingga Jember dan Surabaya. Saya mencoba mencari pekerjaan untuk menutup utang tersebut,” ungkapnya. [bed]

Tags: