Polisi Bisa Tilang Mobil Berbranding Caleg

Petugas gabungan melakukan apel sebelum mencopot dan menurunkan APK yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Tulungagung, kemarin.

Petugas gabungan melakukan apel sebelum mencopot dan menurunkan APK yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Tulungagung, kemarin.

Tulungagung, Bhirawa
Pemilik mobil yang memuat gambar dan tulisan caleg (calon legislatif) atau parpol (partai politik) saat ini harus hati-hati jika tetap mempertahankan brandingnya itu. Polisi bisa melakukan tilang karena branding yang masih memuat gambar caleg atau parpol tersebut.
Ketua Panwaslu Kabupaten Tulungagung, Fadiq, pada Bhirawa mengungkapkan sudah mengirim surat pada Polres setempat agar melakukan tindakan terhadap mobil berbranding caleg atau parpol untuk tujuan kampanye.
“Kami minta polisi untuk melakukan tindakan sesuai perundangan yang berlaku. Polisi bisa melakukan tilang,” ujarnya seusai apel penurunan alat peraga kampanye (APK) di Kantor KPU Tulungagung, Senin (7/4).
Menurut dia, semua APK dalam H-1 hari pencoblosan harus sudah bersih. Tak terkecuali di mobil atau kendaraan bermotor lainnya.
“Bahkan APK yang ada di posko tidak diperbolehkan. Dalam aturan tidak dikenal yang namanya posko. Makanya kalau ada posko yang masih ada APK-nya harus dibersihkan. Lain kalau dengan sekretariat parpol,” paparnya.
Kemarin semua APK yang bertebaran di pinggir jalan raya dan sudut-sudut daerah Kabupaten Tulungagung diturunkan dan dicopot oleh petugas gabungan. Petugas itu terdiri dari KPU, Panwaslu, Satpol PP, Polisi dan TNI.
Sebelum melakukan pencopotan dan penurunan APK, petugas gabungan yang berjumlah sedikitnya 200 personil itu melakukan apel di Kantor KPU Tulungagung. Ketua KPU Tulungagung, Suprihno SPd MPd, bertindak sebagai irup apel.
Suprihno berharap sehari sebelum hari pemungutan suara semua daerah di Kabupaten Tulungagung sudah bersih dari APK. “Sesuai aturan H-1 hari pemungutan suara harus sudah bersih dari APK. Dan ini sudah diketahui oleh parpol peserta pemilu 2014,” katanya.
Petugas gabungan kemarin tidak hanya melakukan pencopotan dan penurunan APK di daerah Kota Tulungagung. Mereka berbagi tugas sampai di empat wilayah eks kawedanan, yakni di Ngunut, Kauman dan Campurdarat. [wed]

Tags: