Polisi Buru Pelaku Penganiaya Satpol PP

Tri Setya Bhakti, anggota Satpol PP korban penganiayaan mendapat perawatan medis di RSUD Dr Soewandhie, Selasa (26/2) malam.

Surabaya, Bhirawa
Aksi penertiban pedagang Pasar Keputran oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya pada Selasa (26/2) malam, diwarnai penganiayaan terhadap satu petugas Satpol PP. Kini, Unit Reskrim Polsek Tegalsari memburu pelaku.
Petugas Satpol PP yang menjadi korban penganiayaan bernama Tri Setya Bhakti (25) warga Jl Bagong Ginayan, Surabaya. Ia mengalami luka di tangan kirinya karena sabetan sajam. Setelah menganiaya korban, pelaku langsung melarikan diri.
“Benar, ada kejadian penganiayaan menggunakan pisau terhadap anggota Satpol PP. Namun bukan pembacokan menggunakan senjata tajam (sajam) celurit,” kata Kapolsek Tegalsari, Kompol David Tryo Prasojo dikonfirmasi Bhirawa, Rabu (27/2).
David menjelaskan, akibat sabetan pisau dari pelaku, korban mengalami luka robek pada bagian tangan sebelah kiri. Setelah kejadian, korban langsung dilarikan ke RSUD Dr Soewandhie untuk menjalani perawatan. “Setelah mendapat penanganan medis, korban pun diperbolehkan pulang atau rawat jalan,” jelasnya.
Kini, masih kata David, perkara penganiayaan anggota Satpol PP ini sedang dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Tegalsari. Pihaknya pun menegaskan bahwa setelah adanya laporan penganiayaan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pengejaran terhadap pelaku penganiayaan.
“Perkara sudah dalam penanganan (penyelidikan, red) anggota kami. Saat ini anggota terus bekerja keras untuk mengungkap kasus dan menangkap pelaku penganiayaan,” tegas David.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, Iptu Zainul Abidin memaparkan kronologis kejadian penganiayaan tersebut. Pihaknya mengatakan, kejadian berawal saat personel Satpol PP Kota Surabaya melakukan penertiban mobil pickup yang melakukan bongkar muat sayuran di kawasan Jl Keputran, sekitar pukul 20.30.
“Saat itu korban melihat ada dua mobil pikap yang sedang bongkar muat sayuran di jalan. Padahal, aturan bongkar muat mobil sayur di pasar itu ditetapkan mulai pukul 22.00 agar tidak mengganggu lalu lintas,” katanya.
Korban lantas menegur orang-orang yang melakukan bongkar muat tersebut lantaran menyalahi ketentuan. Saat itu ada seseorang (pelaku, red) yang tak terima dengan penertiban tersebut, sehingga terjadi cekcok. “Dari cekcok itulah, tiba-tiba orang tersebut mengeluarkan sebilah senjata tajam yang diduga berjenis pisau, dan langsung menyabetkan ke arah korban,” bebernya.
Mengetahui pelaku membawa pisau, sambung Abidin, korban mencoba menangkis dengan tangan kirinya sehingga mengenai lengan. Setelah melakukan penganiayaan, pelaku melarikan diri. “Kami sedang melakukan proses lidik (penyelidikan, red) terhadap kasus ini, dan memburu keberadaan pelaku,” pungkasnya. [bed]

Tags: