Polisi dalami Pemilik Rumah Operasional Cyber Fraud di Graha Family

Puluhan-pelaku-Cyber-Fraud-asal-Tiongkok-digerebek-Tim-Satgas-Khusus-Mabes-Polri-di-Perumahan-Graha-Family-Surabaya-Sabtu-297-lalu.

(Hasil Ungkap Kejahatan Siber dari Tiongkok)
Surabaya, Bhirawa
Polisi melakukan pendalaman terhadap pemilik empat rumah di perumahan Graha Family Surabaya yang digunakan sebagai tempat operasional pelaku kejahatan siber. Pada hari Sabtu(29/7) Polri melmbongkar praktek kejahatan siber(cyber crime) di sejumlah lokasi  , salah satunya di perumahan elit Graha Family Surabaya.
“Penyelidikan terhadap pemilik empat rumah ini ditindaklanjuti oleh Polrestabes Surabaya. Sebab kami bersama seluruh pelaku yang berwarga negara asing harus segera berangkat ke Jakarta melalui penerbangan pagi di Bandara Juanda,” kata Perwira Satgas Khusus Mabes Polri, AKBP Susatyo Purnomo Condro saat dikonfirmasi di Surabaya, Minggu (30/7).
Susatyo menjelaskan, keempat rumah yang keseluruhannya berlokasi di perumaha Graha Family ini pemiliknya berbeda-beda. Untuk itu pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap pemilik masing-masing rumah yang digunakan para pelaku Cyber Fraud.
“Untuk mengetahui pemilik rumah yang digunakan sebagai tempat sarana kejahatan siber, kami harus dalami hubungan pemilik rumah dengan para pelaku,” jelasnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Leonard Sinambela membenarkan pihaknya telah dilimpahi penyelidikan terhadap pemilik keempat rumah tersebut. Hanya saja, lanjut Leonard, pihaknya sedikit mengalami kesulitan untuk menemukan pemilik rumah-rumah tersebut. Kesulitan ini dikarenakan para tetangga di lingkungan perumahan Graha Family tidak saling kenal.
Termasuk para petugas sekuriti yang biasa  berjaga di lingkunga perumahan elit Graha Famili, Leonard mengatakan, mereka juga mengaku tidak kenal dengan pemilik empat rumah tersebut. “Nanti kami akan menemui pengurus perumahan Graha Famili untuk mendapatkan informasi tentang pemilik empat rumah yang digunakan untuk operasional kejahatan cyber fraud,” tegasnya.
Adapun empat rumah yang berada di perumahan elit Graha Family tersebut, masing-masing beralamat di Kavling N1, E68, M21, dan E58. Informasi sementara yang dihimpun Polisi, para pelaku menempati empat rumah tersebut sejak bulan Februari lalu dan telah menyebabkan kerugian senilai Rp 2,4 triliun, dengan korban terbanyak berasal dari negara Cina.
Ditanya terkait focus penyelidikan, Leonard menambahkan, terhadap pengurus perumahan Graha Family akan dilakukan penggalian informasi terkait pemilik empat rumah tersebut nanti. Penyelidik, sambung Leonard, juga akan menekankan dan meminta petugas sekuriti setempat untuk memperhatikan atau mendata setiap penghuni maupun pendatang.
“Sebab pihak sekuriti pun ketika tadi malam kami tanyai, mengaku tidak tahu terhadap para penghuni atau pun pendatang yang menginap di perumahan Graha Famili,” ungkapnya.
Terlebih, lanjut dia, di lingkungan perumahan Graha Family tidak terbentuk Rukun Tetangga dan Rukun Warga seperti di perumahan lainnya yang biasa mendata para warganya. “Pendataan warga di sini harus dilakukan untuk mencegah digunakannya rumah di perumahan ini sebagai tempat melakukan kejahatan,” tegasnya.
Selain dilimpahi kewenangan penyelidikan terhadap pemilik empat rumah di Graha Famili, Leonard mengaku, pihaknya juga mendapat pelimpahan penyelidikan terhadap dua pelaku cyber fraud yang berwarga negara Indonesia. Sebab, dari 93 pelaku yang telah diamankan Tim Satgas Khusus Mabes Polri, dua di antaranya adalah warga Indonesia.
“Kedua WNI ini berperan menyediakan sarana dan prasarana untuk tempat tinggal ke 92 pelaku lainnya yang berkewarganegaraan asing,” pungkasnya. [bed]

Tags: