Polisi Dalami Penembakan Anggota PPS Sampang

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera

Polda Jatim, Bhirawa
Meski sudah menangkap terduga pelaku penembakan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) bernama Subaidi (35) warga Desa Tamberu Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang. Polisi masih melakukan pendalaman terkait motif lain dibalik penembakan yang diduga dilakukan tersangka Idris (30).
“Kami klarifikasi lagi, beberapa media ada yang menyebut kasus ini berkaitan dengan masalah politik. Itu tidak benar, dan Polisi masih melakukan penyelidikan dan pendalaman kasus ini,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim, Senin (26/11).
Terkait motif lain dalam kasus ini, Barung menjelaskan, dalam KUHAP diterapkan bahwa dalam mengungkap suatu perkara tidak hanya mengejar dari keterangan tersangka saja. Dalam hal ini, lanjut Barung, Polisi melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli maupun saksi-saksi lainnya dan mengumpulkan keterangan lain. “Polisi masih terus melakukan pendalaman terhadap motif tersangka dalam kasus ini,” jelas Barung.
Mantan Kabid Humas Polda Sulsel ini menegaskan, kasus ini merupakan pembunuhan berencana. Sebab, ada persiapan yang dilakukan oleh tersangka sebelum melakukan dugaan pembunuhan terhadap korban. Tersangka mempersiapkan senjata api rakitan dengan pelurunya, dan melakukan pencegatan terhadap korban.
“Yang jelas kasus ini merupakan pembunuhan berencana. Tersangka melakukan persiapan dan mencegat si korban. Jadi ada tenggang waktu yang dipersiapkan tersangka untuk membunuh korbannya,” tegasnya.
Ditanya mengenai jumlah tersangka dalam kasus ini, Barung menambahkan, sementara ini ada satu orang tersangka yang ditahan di Polres Sampang. Pihaknya meyakinkan masyarakat bahwa terhadap kasus ini akan dilakukan pendalaman.
“Kami akan melakukan pendalaman terus terhadap kasus ini. Karena kita tidak ingin kasus ini merembet kemana-mana, dalam artian motif dari pembunuhan ini. Tapi murni ke tindak pidana,” pungkasnya.
Seperti diberitakan, peristiwa penembakan ini terjadi pada Rabu (21/11) lalu sekitar pukul 13.00 WIB. Petugas Polsek Sokobanah, menerima laporan dari saksi bernama Dikun, bahwa telah terjadi dugaan penganiayaan terhadap korban di Dusun Gimbuk, Desa Sokobanah Laok. Mendapat laporan tersebut, petugas langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Saat itu korban ditemukan mengalami luka tembak dada sebelah kiri hingga menembus punggung. Korban pun sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Pamekasan, dan kemudian di rujuk ke RS Dr Soetomo Surabaya. Sayangnya, nyawa korban tidak bisa tertolong lagi.
Setelah dilakukan pengejaran, dalam waktu 1×24 jam Polres Sampang menangkap tersangka di daerah Kecamatan Karang Penang pada Kamis (22/11) sore pukul 16.00 WIB. Saat itu, pelaku hendak menuju perjalanan ke Kabupaten Pamekasan. Petugas mengamankan pistol yang digunakan tersangka, yakni senjata rakitan jenis pen gun. [bed]

Tags: