Polisi Gandeng SPG Cantik Sosialisasikan Lajur Frontage Road Barat

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Eva Guna Pan Pandia (kanan) dibantu SPG mensosialisasikan penggunaan jalur Frontage Road Barat bagi kendaraan roda dua, Senin (19,2). [abednego/bhirawa]

Polrestabes Surabaya, Bhirawa
Tinggal satu minggu lagi sosialisasi lajur Frontage Road sisi Barat (depan Mall Cito) bagi kendaraan roda dua (R2) berakhir. Guna memaksimalkan sosialisasi jalur Frontage Road, Satlantas Polrestabes Surabaya menggandeng SPG (Sales Promotion Girls) cantik untuk mensosialisasikan penggunaan jalur Frontage Road sisi Barat bagi R2, Senin (19/2).
“Sosialisasi ini berakhir sampai tanggal 24 Ferburari mendatang. Guna menarik simpati dan memeriahkan sosialisasi masyarakat (pengguna jalan), Telkomsel mendukung kami dengan mengirimkan lima SPG nya untuk diperbantukan dalam sosialisasi Frontage Road sisi Barat bagi R2,” kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Eva Guna Pan Pandia, Senin (19/2).
Pandia mengaku, pihak Telkomsel peduli dengan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di Kota Surabaya. Dengan diperbantukannya para SPG ini, pihaknya berharap Kamseltibcar Lantas di Kota Surabaya bisa terwujud dan masyarakat atau pengguna jalan dapat mentaati peraturan lalu lintas yang ada.
Selain itu, lanjut Pandia, terwujudnya Kamseltibcar Lantas otomatis berdampak juga dengan tingkat kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Dengan terwujudnya itu semua, Pandia yakin bahwa angka kecelakaan lalu lintas di Kota Surabaya dapat ditekan dan diantisipasi semaksimal mungkin.
”Terwujudnya Kamseltibcar Lantas otomatis menekan angka laka lantas di Kota Surabaya. Salah satunya kita mengimbau masyarakat pengendara kendaraan bermotor mematuhi aturan dan rambu lalu lintas yang sudah ada,” harapnya.
Kasatlantas juga mengimbau masyarakat atau pengendara dari arah Sidoarjo dan Mojokerto yang hendak ke Surabaya agar menggunakan jalur Frontage Road sisi Barat. Karena mulai hari Minggu tanggal 25 Februari mendatang R2 diwajibkan menggunakan jalur Frontage Road sampai ke Mall Royal. Jika masih ditemukan pelanggaran penggunaan jalur ini, Pandia memerintahkan anggota di lapangan untuk menindak tegas berupa tilang.
“Intinya Sosialisasi ini kita laksanakan sampai tanggal 24 Februari mendatang. Jika nantinya setelah tanggal itu ada pelanggaran, kita lakukan penindakan berupa tilang. Kita harapkan rekan-rekan media turut mensosialisasikan hal ini agar Kamseltibcar Lantas Kota Surabaya bisa terwujud,” tegasnya.
Pandia menambahkan, selain menekan angka kecelakaan lalu lintas, terwujudnya Kamseltibcar Lantas juga mendorong roda perekonomian di Kota Surabaya. Selain itu, program-program dari Wali Kota Surabaya bisa didukung semua.
Ditanya mengenai pelanggaran lalu lintas selama kurun waktu 2017 hingga 2018, Pandia mengakui kesadaran berlalu lintas masyarakat Kota Surabaya sudah meningkat. Dengan begitu angka kecelakaan lalu lintas bisa ditekan seminim mungkin. Selama ini, sambungnya, kendaraan R2 sering melaju dengan zig zag, sehingga rentan akan laka lantas.
“Mari kita bersama-sama mewujudkan Kamseltibcar Lantas di Kota Surabaya, dengan mematuhi peraturan lalu lintas dan rambu yang sudah ada. Sayangi diri sendiri dan berkendara dnegan baik dan benar, sehingga tidak merugikan diri sendiri dan pengendara lain,” pungkasnya. [bed]

Tags: