Polrestabes Surabaya Hadiahi Timah Panas Kakak Adik Pelaku Curanmor

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Bima Sakti (kiri) menunjukkan tersangka beserta barang bukti motor curiannya, Senin (12/2). [abednego/bhirawa]

Polrestabes Surabaya, Bhirawa
Ahmad Arifin (33) dan Mahbub (25) harus bersakit-sakitan saat dikeler ke Mapolrestabes Surabaya. Kedua warga Jl Kebon Dalem Surabaya ini berjalan pincang setelah menerima timah panas polisi karena terlibat kasus pencurian motor (curanmor).
Penangkapan keduanya dilakukan pada Minggu (11/2). Kedua kakak adik ini ditangkap saat bersembunyi di salah satu penginapan di Jl Kranggan Surabaya. Mereka diburu setelah polisi mendapatkan laporan dari korban, yakni Samsul (38) warga Jl Kebon Dalem Surabaya. Korban melaporkan jika motor milik anaknya Honda CBR dengan nopol L 2291 SV hilang.
“Setelah mendapatkan laporan tersebut, kami lantas melakukan olah TKP. Hasilnya kami menemukan fakta ternyata pelaku tak hanya membawa kabur motor korban, melainkan juga BPKB motor tersebut,” kata Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Bima Sakti, Senin (12/2).
Bima menjelaskan dari olah TKP tersebut, polisi mencurigai jika pelakunya adalah orang terdekat korban. Sebab kasus pencurian tersebut terjadi ketika rumah korban dalam keadaan sepi. Polisi mengintai sejumlah tetangga yang dekat dengan rumah korban. Kemudian mencurigai dua pelaku yakni Arifin dan Mahbub.
“Sebab keduanya tak pulang ke rumah setelah kasus pencurian motor tersebut terjadi. Kami pun melakukan pengejaran,” jelasnya.
Hanya butuh waktu 1 X 24 jam polisi akhirnya meringkus kakak beradik tersebut. Mereka ditangkap di sebuah penginapan di Jl Kranggan Surabaya. Namun penangkapan keduanya diwarnai aksi kejar-kejaran. Sebab saat hendak ditangkap, mereka mencoba melawan dan kabur. Sehingga polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dengan melumpuhkan salah satu kaki dari masing-masing pelaku.
“Selain kedua tersangka, kami juga mengamankan barang bukti yakni satu unit motor dan BPKB milik korban,” ucapnya.
Bima menambahkan, kasus pencurian tersebut sudah direncanakan oleh Mahbub. Beberapa kali dia mengintai dan mempelajari kondisi rumah korban. Setelah dipastikan aman, Mahbub lantas naik ke loteng rumah kakaknya, Arifin. Sebab kebetulan antara rumah Arifin dan korban memang berdekatan. Kemudian setelah di atas loteng, ia lantas melompat ke loteng rumah korban. “Setelah itu, tersangka ini masuk ke rumah korban melalui loteng yang terbuka,” tambahnya.
Setelah itu, Mahbub mulai mencari barang berharga milik korban. Dia membongkar isi lemari korban dan menemukan sebuah HP. Tak hanya itu, dia juga mendapati sebuah kunci motor dan juga BPKB motor warna putih tersebut. Setelah itu, Mahbub keluar dari jalan yang sama. Mahbub membangunkan kakaknya yang sedang tidur untuk membantunya mencuri motor korban yang terpakir di teras rumah.
Berdasarkan catatan polisi, lanjut Bima, Mahbub bukan sekali melakukan aksinya. Sebab dia juga menjadi salah satu DPO polisi setelah terlibat aksi perampasan mobil pada 2016 lalu.
Sementara itu, kepada polisi Mahbub mengaku nekat melakukan aksinya lantaran butuh uang untuk biaya pulang Jakarta. “Rencananya uang akan saya pakai untuk ongkos ke Jakarta,” ungkapnya. [bed]

Tags: