Polisi Periksa Kades Ternyang Diduga Perkosa Istri Perangkat Desa

Kepala Inspektorat Daerah Kab Malang Tridiyah Maestuti,

Kab Malang, Bhirawa
Kepala Desa (Kades) Ternyang, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang Didik Santoso, yang saat ini menjalani pemeriksaan penyidik Polres Malang, karena telah dituduh melakukan tindakan asusila yaitu pemerkosaan terhadap istri perangkat desa setempat, yakni berinisial WP.
Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Malang Tridiyah Maestuti, Kamis (20/6), kepada wartawan membenarkan, jika pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat, jika Kades Ternyang, Kecamatan Sumberpucung, telah dilaporkan ke pihak Polres Malang atas tuduhan melakukan pemerkosaan terhadap istri perangkat Desa Ternyang.             “Sehingga pihaknya kini masih menunggu hasil Visum et Reperatum (VeR) keluar, yang dikeluarkan rumah sakit yang ditunjuk oleh penyidik Polres Malang,” kata dia.
Sedangkan, lanjut dia, VeR itu merupakan keterangan tertulis yang dibuat oleh dokter dalam ilmu kedokteran forensik atas permintaan penyidik yang berwenang mengenai hasil pemeriksaan medik terhadap manusia, baik hidup atau mati ataupun bagian atau diduga bagian tubuh manusia, berdasarkan keilmuannya dan di bawah sumpah, untuk kepentingan pro yustisia. Dan selanjutnya digunakan bukti yang sah secara hukum mengenai keadaan terakhir korban, diantaranya penganiayaan atau pemerkosaan.
Tridiyah juga menjelaskan, kasus tersebut merupakan delik aduan dan merupakan tindak pidana umum, maka pihaknya sepenuhnya menyerahkan kasus ini kepada Polres Malang. ”Karena kasus yang menimpah Kades Ternyang Didik Santoso itu, yakni merupakan delik aduan dan tindak pidana umum atas dugaan pemerkosaan. Sehingga pihaknya dalam kasus itu, sepenuhnya kami serahkan kepada pihak Kepolisian untuk dilakukan proses hukum,” ucapnya.
Selain itu, lanjut dia, dirinya juga menunggu status Kades Ternyang, apakah sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan apakah juga sudah dilakukan penahanan atau belum. Dan jika sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, maka pihaknya akan mengusulkan ke Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Malang agar ditunjuk pejabat Kades Ternyang sementara, hal itu agar pelayanan masyarakat tidak terganggu.
Sementara itu, Kepala Unit (Kanit) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Malang Ipda Yulistiana Sri Iriana mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerkosaan istri perangkat Desa Ternyang berinisial WP, dengan terlapor Kades Ternyang Didik Santoso, dan pihaknya saat ini masih menunggu hasil VeR. “Dan kami pun juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap Kades Ternyang dan enam orang warga desa setempat sebagai saksi atas kasus tersebut,” ungkapnya. [cyn]

Tags: