
Polisi RW bersama Kades menjembatani sebuah kasus antar warga melalui wadah Omah Rembuk, Kamis (25/5). [sawawi/bhirawa]
Kolaborasi dan Sinergitas Polisi RW Polsek Kendit Polres Situbondo dengan Babinsa dan Aparatur Pemerintah Desa mulai digalakkan. Salah satu contohnya, gabungan elemen itu menyelesaikan permasalahan kasus pencurian pisang di lahan tegal Blok Luwang, Desa Rajekwesi Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo, Kamis (25/5).
Mediasi tersebut digelar melalui wadah Omah Rembuk yang bertempat di Kantor Desa Rajekwesi, Kecamatan Kendit Kabupaten Situbondo, Kamis (25/5). Hadir dalam mediasi diantaranya Kades Rajekwesi Suliyanto, Polisi RW Aipda Eko Andy Prasetio, Babinsa Serda Asaldin Mafinanik, Kepala Dusun Krajan Timur, Kepala Dusun Krajan Barat, Kepala Dusun Tubo Barat, Perangkat Desa dan Kedua Belah Pihak Warga Masyarakat Desa Rajek Wesi.
Menurut Kapolsek Kendit Iptu Suryanto, penyelesaian masalah dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang sering kehilangan pisang di salah satu kebun. Bahkan kejadian tersebut terjadi sejak tahun 2022 dan pada Maret 2023 pemilik lahan melihat langsung tetangga yang mengambil pisang yang masih melekat di pohonnya.
Melihat kejadian tersebut, pemilik lahan ASM menegur pelaku LSR dengan maksud diselesaikan secara kekeluargaan. Namun pelaku tidak ada itikad baik untuk klarifikasi atau meminta maaf atas perbuatan yang tertangkap tangan mencuri pisang di kebun milik korban. Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke pihak Aparatur Desa. “Polisi RW lalu berkoordinasi dengan Kades, Babinsa dan Aparatur Desa lain untuk menyelesaikan permasalahan warga dengan mediasi melalui wadah Omah Rembuk,” ungkap Suryanto.
Hasilnya, lanjut Suryanto, pihak pelaku mengaku dan minta maaf serta berjanji tidak mengulangi perbuatan mencuri. Pelaku, lanjutnya, siap mengganti uang sebesar 2 juta rupiah atas kerugian pemilik pisang yang dicuri selama kurun waktu 2022 Sampai 2023. “Alhamdulillah problem solving berjalan lancar. Ini setelah Polisi RW memanfaatkan Omah Rembuk sebagai tempat menyelesaikan permasalah di desa. Dengan adanya Omah Rembug supaya permasalahan di desa dapat di selesaikan dengan musyawarah. Harapannya jangan sampai berlanjut ke ranah hukum sehingga di desa tetap kondusif,” pungkas Suryanto. (awi.gat)