Polisi Selidiki Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Lainnya di National Hospital

National Hospital Surabaya kembali diguncang isu pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah seorang dokter di rumah sakit setempat kepada calon perawat.

Polda Jatim, Bhirawa
Selain kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan JN, oknum perawat laki-laki di National Hospital, berdasarkan Laporan Polisi (LP) pada Agustus 2017, Polda Jatim menyebut adanya kasus dugaan pelecehan seksual lainnya yang terjadi di rumah sakit setempat.
“Kami sedang menyelidiki LP pada Agustus 2017 lalu, terkait laporan seorang calon perawat (inisial O) di National Hospital Surabaya atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dokter setempat,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera dikonfirmasi Bhirawa, Minggu (28/1).
Barung menjelaskan, kasus tersebut melibatkan dokter berinisial R, yang kini masih diselidiki dan didalami oleh Polda Jatim. Pihaknya sudah memintai keterangan dari korban berinisial O, dan terhadap saksi kunci, serta saksi yang mendukung guna membuka kasus ini termasuk dokter berinisial R.
Terkait kasus ini, lanjut Barung, pihaknya sudah melakukan konfrontasi terduga R, tapi belum memanggil secara hukum. Namun dia berjanji secepatnya akan dilakukan pemanggilan dan semuanya tergantung hasil gelar perkara.
“Korban sudah dimintai keterangan terkait laporannya. Termasuk permintaan keterangan dari Rumah Sakit lainnya terkait SOP (Standar Operasional Prosedur) di kedokteran,” jelas Barung.
Ditanya perihal dugaan pelecehan seksual, Barung menceritakan, perawat atau korban O saat itu sedang melakukan tes masuk keperawatan di National Hospital. Korban yang baru saja lulus sekolah perawat itu, kemudian melakukan tes kesehatan. Selanjutnya korban diminta masuk ke ruang pemeriksaan medis, nah di sanalah terjadi dugaan pelecehan seksual.
“Saat tes, korban diminta membuka baju. Saat itulah dokter R diduga melakukan pelecehan seksual, meremas dan memasukkan tangannya ke alat kelamin calon perawat (korban), hingga terjadilan pelaporan itu,” papar Barung.
Atas pelaporan itu, sambung Barung, pihaknya telah melakukan langkah-langkah dengan meminta keterangan National Hospital seperti apakah benar SOP apabila perekrutan seorang perawat dilakukan oleh dokter laki-laki. Selain itu, Polda Jatim juga memanggil beberapa tim ahli untuk menggelar perkara.
“Polda Jatim terus mendalami laporan dugaan pelecehan seksual tersebut. Dan meminta keterangan dari ahli untuk second opinion (pendapat lain),” pungkasnya.
Sementara itu, Okky Suryatama, kuasa hukum korban O, saat dikonfirmasi menambahkan, kliennya sempat bertanya kepada dokter yang memeriksanya, namun si dokter tidak menjawab. “Klien saya juga sempat berkonsultasi kepada dosennya, sebelum melapor ke polisi. Saya berharap Polda Jatim bisa mengungkap kasus ini dan menetapkan tersangkanya,” tambahnya. [bed]

Tags: