Polisi Selidiki Kematian Tiga Warga Diduga Akibat Miras

Kapolsek Tambaksari Kompol Prayitno meninjau TKP ditemukannya warga yang meninggal diduga menenggak miras, Minggu (22/4). [abednego]

Surabaya, Bhirawa
Meski peredaran minuman keras (miras) atau minuman beralkohol (mihol) di masyarakat sudah dibatasi, masih ada saja masyarakat yang masih mengonsumsi miras, bahkan hingga berujung kepada kematian, seperti tiga orang warga Jl Pacar Keling Surabaya yang meninggal dunia usai pesta miras.
Kapolsek Tambaksari Surabaya Kompol Prayitno mengatakan ketiga orang ini merupakan warga satu kampung, yakni di Jl Pacar Keling IV Surabaya. Ketiganya meninggal dunia diduga usai pesta atau menenggak minuman keras.
“Mereka bertiga (korban) ini bertetangga satu kampung di Jalan Pacar Keling Gang IV Surabaya,” kata Kompol Prayitno, Minggu (22/4).
Prayitno menjelaskan, anggotanya sudah mengidentifikasi tiga orang yang meninggal dunia diduga karena menenggak miras. Ketiganya adalah Pramuji Arianto (49), Wahyudi (52) dan Syamsul Hidayat (38). Menurut keterangan dari sejumlah saksi yang dihimpun polisi, ketiganya terlihat menggelar pesta minuman keras di kampungnya pada Sabtu (21/4) malam.
“Yang meninggal terlebih dahulu adalah Pramuji Arianto, sekitar pukul 03.00 dini hari. Menurut keluarganya, sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat namun nyawanya tak tertolong,” jelas Prayitno.
Menyusul Wahyudi dan Syamsul Hidayat meninggal pada waktu yang hampir bersamaan, sekitar pukul 12.00. Saat polisi mendatangi tempat kejadian perkara, jenazah Pramuji Arianto dan Syamsul Hidayat sudah dikebumikan.
“Tinggal jenazah Wahyudi tadi mau dimandikan dan akan dikebumikan tapi kami tahan untuk kepentingan otopsi,” tegasnya.
Ditanya mengenai penyebab kematian ketiganya, Prayitno mengaku pada pukul 15.00 petugas membawa jenazah Wahyudi menggunakan mobil ambulans untuk diotopsi ke Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya. “Kami otopsi untuk mengetahui apakah kematiannya benar-benar disebabkan oleh minuman keras,” ungkapnya.
Dari TKP (Tempat Kejadian Perkara), lanjut Prayitno, petugas menemukan barang bukti dua botol plastik tanpa label, masing-masing berukuran 600 mililiter yang diduga bekas wadah minuman keras yang ditenggak oleh ketiga korban.
“Dua botol plastik ini kami temukan di kampung Jalan Pacar Keling Gang IV Surabaya. Selanjutnya akan kami selidiki jenis minumannya. Kami juga sedang menyelidiki siapa penjualnya,” pungkasnya. [bed]

Tags: