Polisi Tangkap Pelajar Nyambi Kurir Sabu

Anggota Reskrim Polsek Gubeng saat menunjukkan tersangka HF beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,24 gram

Surabaya, Bhirawa
Anggota Reskrim Polsek Gubeng berhasil mengamankan HF (19) warga Jl Platuk Donomulyo Surabaya. Pemuda yang masih berstatus pelajar di salah satu SMK di Surabaya ini ditangkap atas kasus peredaran narkotika.
HF ditangkap di pinggir jalan depan SMPN 9 Jl Kapas Krampung Surabaya saat hendak mengirimkan narkotika jenis sabu kepada temannya yang saat ini masih dalam pengejaran petugas atau DPO (Daftar Pencarian Orang).
Kapolsek Gubeng Surabaya Kompol Sudarto mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika. Setelah dilakukan pengintaian, petugas mendapati tersangka HF hendak bertransaksi sabu dengan seseorang. Selanjutnya HF diamankan beserta barang bukti sabu seberat 0,24 gram dan kendaraan merek Honda Beat yang digunakan sebagai sarana aksinya.
“Awalnya kami mendapati informasi akan adanya transaksi sabu. Kemudian anggota melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan HF beserta barang bukti sabu seberat 0,24 gram,” kata Kompol Sudarto, Selasa (29/5).
Kepada petugas, lanjut Sudarto, tersangka HF tidak mau disebut sebagai pengedar. Melainkan hanya perantara. HF juga mengaku sebagai perantara jual beli (kurir) narkotika jenis sabu-sabu sebanyak satu poket (0,24 gram) yang dibeli seharga Rp 200 ribu dari seorang laki-laki yang dikenal bernama Agus (DPO).
Sabu tersebut, lanjut Sudarto, dibeli HF dengan mengunakan uang milik Sodi (DPO). Kemudian HF diperintahkan untuk mengirimkan sabu tersebut kepada seseorang yang akan menghampiri (transaksi) di pinggir jalan depan SMPN 9 di Jl Kapas Krampung. Sayangnya, sebelum berhasil melakukan transaksi, HF terpaksa diamankan oleh polisi.
“Dari jual beli sabu tersebut, tersangka HF mengaku mendapat keuntungan atau upah dari Sodik (DPO) sebesar Rp 50 ribu,” jelas Sudarto.
Meski statusnya masih sebagai pelajar, Sudarto menegaskan, tersangka HF tetap diproses secara hukum karena saat penangkapan kedapatan membawa satu paket sabu seberat 0,24 gram. “Walaupun masih sekolah, dia tetap akan diproses. Umurnya kan sudah 19 tahun. Apalagi saat penangkapan, kami temukan sabu di tangannya,” tegasnya. [bed]

Tags: