Polisi Tangkap Tiga Pria Sedang Pesta Sabu di Jombang

Tiga pria yang di tangkap polisi saat pesta sabu, Kamis (16/02). [Arif Yulianto/ Bhirawa]

Jombang, Bhirawa
Unit Reskrim Polsek Jombang Kota menggrebek pesta sabu-sabu di sebuah rumah di Jl Ahmad Yani Gg Langgar, Desa Jombang, Kecamatan Jombang, tepatnya di belakang toko Gajah Mada, Kamis (15/02) sekitar pukul 14.30 WIB. Hasil penggerebekan ini, petugas menangkap tiga pria yang sedang pesta sabu serta mengamankan sejumlah barang bukti.
Ketiganya adalah Rohmad Ardiyanto (43), juru parkir, warga Jl Ahmad Yani Gg Langgar, Desa Jombang, Kecamatan Jombang, Ade Ahmad Riyanto (21), jagal sapi, warga Dusun Kedungmangu, Desa Kedunglosari Kecamatan Tembelang, Jombang dan Reza Afkar Piraga (23), buruh jagal sapi, warga Dusun Tawangsari Desa Pulo Lor Kecamatan Jombang.
“Hasil tes urin dan darah yang kita lakukan terhadap ketiga pelaku, mereka positif (menggunakan sabu). Untuk itu, mereka langsung kami tahan,” ungkap Kapolsek Jombang Kota, AKP Suparno, Jumat (16/02).
Lanjut AKP Suparno, penggrebekan pesta sabu ini berawal dari informasi masyarakat yang curiga jika di salah satu rumah di Jl Ahmad Yani Gg Langgar, digunakan untuk pesta sabu. Polisi pun melakukan penyelidikan. Setelah memperoleh data valid, polisi segera melakukan penggrebekan.
“Dari penggerebekan ini, kami menyita barang bukti berupa 37 sedotan plastik warna Putih, sebuah bong, sebuah pipet, sebuah alat pengapian, dua skop terbuat dari plastik bening, 8 plastik klip yang diduga berisikan sisa sabu serta dua buah telepon seluler,” tambah Suparno.
Oleh polisi, ketiga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Jombang Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
“Ketiganya kami jerat Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Kami masih mendalami kasus ini,” pungkas AKP Suparno.(rif)

Tags: