Polisi Tangkap Tukang Servis Kompor Peneror Polres Malang Kota

(Pelaku Teror Mengalami Gangguan Mental)
Polda Jatim, Bhirawa
Polisi akhirnya menangkap pelaku ancaman terror SMS terhadap pimpinan Polres Malang Kota, Senin (10/7) malam. Pelaku adalah AAW (53), warga Jl Zainal Zakse, Desa Jodipan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, yang merupakan seorang tukang servis ko mpor keliling.
Dari tangan AAW, petugas berhasil menyita 1 buah handphone merk Cross warna silver dual sim, 2 buah SIM card engan nomor 087759655*** dan 082140881***, 1 buah sepeda warna pink, 1 tas berisi perkakas dan pakaian.
Dikonfirmasi terkait penangkapan ini, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan hal tersbut. Barung mengatakan, setelah dilakukan analisa dan profiling, pelaku SMS ancaman pembunuhan ke pimpinan Polres Malang Kota berhasil diamankan. Selanjutnya petugas akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman atas motif dari pelaku.
“Pelaku AAW sehari-hari pekerjaannya sebagai tukang servis kompor keliling. Selanjutnya akan kita dalami motif dari pelaku ini apa,” kata Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi Bhirawa, Selasa (11/7).
Dari hasil interogasi sementara, lanjut Barung, diketahui pelaku ini mengalami gangguan mental. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan psikologis pelaku, apakah perbuatan yang dilakukan ini disengaja atau karena factor lainnya. Apakah pelaku bisa dikatakan gila, Barung enggan berspekulasi dan masih menunggu pemeriksaan psikologis.
“Selanjutnya akan kita koordinasikan dengan psikolog RS Bhayangkara untuk observasi kondisi psikologis pelaku,” tegas Barung.
Untuk obeservasi ini, Barung menambahkan, akan dipanggil juga pihak keluarga, kerabat maupun saksi-saksi yang mengetahui kondisi kejiwaan pelaku. “Pastinya akan kita panggil pihak-pihak terkait ataupun kerabat dan keluarga pelaku. Hal ini dibutukan juga untuk observasi yang dilakukan oleh psikolog,” tambah Barung.
Seperti diketahui, AAW mengirimkan SMS ke nomor SIAGA Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Malang Kota, sekitar pukul 15.00 Wib pada Minggu (9/7). SMS yang masuk tersebut berasal dari nomor handphone 087759655*** dan 082140881***. Yang mana isi dari SMS tersebut bertuliskan ‘Kalian Pimpinan Polres Malang akan kami bunuh’. [bed]

Tags: