Polisi Tindak Tegas Pengguna Jalan Tak Tertib Lalin

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, Kompol Teddy Candra

Pelanggaran lalin di Malam Tahun Baru
Polrestabes Surabaya, Bhirawa
Menjelang malam pergantian tahun 2020, Satlantas Polrestabes Surabaya mengimbau bagi warga Kota Surabaya untuk tertib lalu lintas (Lalin). Bahkan anggota Satlantas tak segan untuk melakukan penindakan bagi pengguna jalan yang tak tertib berlalu lintas.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, Kompol Teddy Candra mengatakan, dak gar lantas (penindakan pelanggar lalu lintas) merupakan kegiatan rutin bagi anggota Satlantas Polrestabes Surabaya. Bertepatan dengan malam pergantian tahun, pihaknya tetap sama melakukan penindakan bagi pengguna jalan yang tak menaati peraturan lalu lintas.
“Imbauan kami kepada pengguna jalan, tetap patuhi peraturan, tertib lalu lintas, jangan kebut-kebutan, jangan konvoidan tetap pada etika berlalu lintas yang benar. Bagi siapa saja yang melanggar, pasti akan kita tindak. Tdan itu kami lakukan tidak hanya di malam tahun baru saja,” kata Kompol Teddy Candra kepada Bhirawa, Minggu (29/12).
Untuk razia knalpot brong, mantan Kasubbid Provos Bidpropam Polda Jatim ini mengaku sudah termasuk dalam kegiatan rutin Satlantas Polrestabes Surabaya. Bahkan dak gar lantas ini sambung Teddy, masuk dalam target maupun fokus kegiatan operasi lalu lintas yang rutin dilakukannya bersama anggota jajaran.
Teddy mengimbau bagi pengguna jalan untuk sesuai aturan dan menaati tata tertib lalu lintas. Pihaknya pun mencontohkan, pengguna kendaraan bermotor wajib menggunakan helm demi keselamatan. Begitu juga untuk pengguna knalpot brong, pihaknya mengimbau untuk menggunakan knalpot standar pabrik.
“Kita tetap mengimbau agar pengguna kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat harus tertib berlalu lintas. Tidak hanya saat malam pergantian tahun saja, tapi di hari-hari biasa tetap harus tertib lalu lintas,” imbaunya.
Ditanya terkait antisipasi terjadinya konvoi di jalan dan kepadatan volume kendaraan saat malam pergantian Tahun Baru 2020 di Kota Surabaya, Teddy mengaku akan melihat situasi yang berkembang. Menurutnya, hal itu masuk dalam pola pengamanan ataupun pengalihan arus lalu lintas.
Pihaknya menegaskan, tidak akan menganulir izin-izin yang sudah masuk ke Polrestabes Surabaya. Yaitu terkait kegiatan masyarakat maupun merayakan tahun baru dimana saja. Teddy juga akan melihat situasi dan kondisi di lapangan.
“Kalau masih memungkinkan untuk di jalan tetap dengan pola yang berjalan normal, ya tetap dinormalkan. Kecuali situasinya sangat-sangat crowded atau ramai, kita lakukan rekayasa arus lalu lintas,” tegasnya.
Begitu juga terkait warga di luar Kota Surabaya yang hendak masuk ke Kota Pahlawan, Teddy mengaku nantinya akan ada imbaun perihal itu. “Sekarang ini kan diimbau untuk merayakan Tahun Baru jangan dengan hura-hura, melainkan dengan memperbanyak doa agar lebih sukses,” pungkasnya. [bed]

Tags: