Polisi Tuban Diduga Terlibat Eksploitasi Sumur Minyak Ilegal

Eksploitasi Sumur Minyak IlegalTuban, Bhirawa
Salah satu anggota kepolisian resort (Polres) Tuban dari unit kesatuan Reserse, diindikasikan terlibat dan ikut menfasilatasi rencana eksploitasi salah satu sumur minyak dari dua sumur yang berada di Desa Dagangan Kecamatan Parengan Tuban, selain ada oknum warga lain dari Kecamatan Senori yang memiliki modal untuk melakukan eksploitasi sumur secara ilegal.
Hal ini disampikan oleh Camat Parengan, Didik Purwanto setelah melakukan croscek ke dua titik sumur bor di wilayah kewenanganya yang sebelumnya mendapatkan laporan dari warga desa Dagangan. “Untuk oknum ini sudah berencana membuat akses jalan dengan memasang patok menuju lokasi sumur bor yang semula sumur bor ini direncanakan untuk pengairan sawahnya,” kata Didik Purwanto saat dikonfirmasi Bhirawa (26/8).
Mantan Komandan Banser GP Ansor Cabang Tuban ini juga mengaku akan kordinasi dengan pihak dinas pertambangan dan energi serta akan melaporkan hal ini pada Bupati Tuban H. Fathul Huda. “Kita segera akan melakuan kordinasi dengan dinas terkait dan melaporkan pada Bupati, yang sebelumnya sudah kita lakukan pengumpulan data dan koordinasi dengan masyarakat serta aparat desa setempat,” terang Didik.
Trekait dengan hal tersebut, Kapolres Tuban AKBP Ucu Kuspriyadi saat dikonfirmasi terkait dengan indikasi keterlibatan anggoatanya mengaku akan melakukan croscek akan kebenaran hal tersebut. “Terimaksih infonya, akan kita croscek, kalau benar akan kita tegur, karena untuk melakukan hal tersebut bukan kewenangannya serta banyak proses tahapanya,” kata Kapolres Tuban.
Sebelumnya, warga Desa Dagangan melakukan penolakan dari upaya penambangan sumur minyak secara ilegal di salah satu lahan desa setempat. Sejumlah perlengkapan pengeboran sudah ada di lokasi. Baik itu diesel, atau pun rangkaian besi yang diduga akan dipasang untuk tiang berbentuk segitiga.
Peralatan yang lazim dijumpai pada penambangan minyak secara sederhana, pada sejumlah sumur-sumur tua yang ada di Kabupaten Tuban, Bojonegoro, ataupun Kabupaten Blora. Rencana penambangan atau eksploitasi tersebut kalau bukan sumur tua, akan tetapi memang bermaksud membuka sumber minyak yang baru.
Penambangan ini dilakukan oleh sekelompok orang yang mereka menduga berasal dari luar wulayah desa setempat. “Itu bukan sumur tua, tetapi memang penambang ilegal itu mau mengebor sumur baru,” kata pemuda yang saat ini masih proses merampungkan pendidikan Pasca Sarjananya di salah satu kampus Surabaya.
Penolakan warga Desa Dagangan akan keselamatan warga akibat pekerjaan tersebut. Mereka juga mengkhawatirkan apabila penambangan ilegal diteruskan akan merusak lingkungan, karena sekitar pengeboran tersebut juga ada lahan pertanian milik warga. “Itu juga merupakan tindakan pelanggaran hukum menurut UU no 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas), kita sudah melaporkan hal ini ke pihak-pihak terkait untuk ditindak lanjuti,” lanjut Wahab.
Untuk diketahui, keberadaan lokasi yang menjadi sasaran penambangan liar di Desa Dagangan, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, tidak hanya satu titik, akan tetepi ada ada di dua sumur. Titik pertama, ada di Dusun Petak, Desa Dagangan. Dan titik kedua, ada di Dusun Pokde, masih di desa yang sama tetapi berbatasan langsung dengan Desa Tanggulangin, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban.
Pada awal penemuan lokasi yang biasa disebut plantungan tersebut bermula ketika warga berusaha melakukan pengeboran air untuk irigasi pertanian. Ketika melakukan pengeboran inilah tercium bau lantung, atau serupa minyak mentah.
Kabar inipun terus meluas, sehingga memancing beberapa orang yang memang biasa mengambil minyak mentah untuk kesana. Sebelumnya, mereka memang sudah menghadap Kepala Desa (Kades) setempat. Tetapi Kades setempat tidak berani mengambil keputusan sehingga beberapa warga melaporkan kejadian ini ke kecamatan.
Kepala Seksi (Kasi) Minyak dan Gas Bumi (Migas) di Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Tuban Bambang Triyoso saat dikonfirmasi, membenarkan kalau pihaknya sudah memeriksa kondisi lapangan. “Kita sudah ke lapangan bersama Muspika Parengan,” kata Bambang singkat. [hud]

Tags: