Polisi Ungkap Home Industri Sabu di Simo Gunung

Kasat-Reskoba-Polrestabes-Surabaya-AKBP-Donny-Adityawarman-saat-menunjukkan-sabu-buatan-Andika-di-home-industri-miliknya-Jl-Simo-Gunung-Surabaya-Senin-[21/11].-[abednego/bhirawa].

Kasat-Reskoba-Polrestabes-Surabaya-AKBP-Donny-Adityawarman-saat-menunjukkan-sabu-buatan-Andika-di-home-industri-miliknya-Jl-Simo-Gunung-Surabaya-Senin-[21/11].-[abednego/bhirawa].

(Tersangka Belajar Membuat Sabu dari Internet)
Surabaya, Bhirawa.
Home industry narkoba jenis sabu di Jl Simo Gunung, Surabaya berhasil digrebek Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Alhasil, petugas berhasil mengamankan empat tersangka yakni Edwin (37), Andik (31), Andika Budiman (20) dan Haris (22).
Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya AKBP Donny Adityawarman mengatakan, petugas berhasil mengamankan pengguna yakni Edwin dan Andik, yang sama-sama warga Jl Pondok Manggala, Surabaya. Selanjutnya menggembang ke tersangka Andika dan Haris, pengedar sekaligus produsen sabu di Jl Simo Gunung, Surabaya.
Selanjutnya, dari tangan Edwin petugas berhasil mengamankan 2 poket sabu seberat 0,91 gram. Sedangkan dari tangan Andik, petugas mendapati 1 poket sabu seberat 0,85 gram dan 1 buah pipet yang terdapat sisa sabu seberat 2,18 gram. Dari keterangan Andik, lanjut Donny, petugas mendapati nama Andika dan Haris sebagai pengedar selaku produsen.
“Dari tangan Andika Budiman dan Haris, di kediamannya yakni Jl Simo Gunung petugas mendapati 29 poket sabu seberat 94,64 gram beserta peralatan untuk membuat sabu. Dari pengakuan Andika, dia memproduksi sabu sejak dua bulan lalu,” kata AKBP Donny Adityawarman, Senin (21/11).
Dijelaskan Donny, tersangka Andika awalnya mencoba membuat sabu dan belajar dari murni. Secara otodidak, Andika mempelajari rumus-rumus kimia pembuatan sabu dari internet, selanjutnya sabu buatannya tersebut dicoba sendiri. Jika hasilnya jelek, maka sabu buatannya dibuang. Sementara jika bagus, maka itulah yang dijualnya.
“Tersangka Andika tidak mempunyai catatan pendidikan kimia. Jadi belajarnya murni dari internet, dan dilihat rumus-rumus kimia membuat sabu, selanjutnya dipraktikkan. Jika hasil sabu buatannya bagus, maka dijual. Jika kualitasnya jelek, oleh Andika dibuang,” tegas Donny.
Ditanya terkait alasan tersangka membuat sabu sendiri, Donny mengaku, factor ekonomi lah yang membuat tersangka harus menjalankan bisnis haram. “Faktor ekonomi kembali jadi alasan para tersangka ini,” pungkasnya.
Saat ditanya jumlah produksi pertama kali, tersangka Andika mengaku lupa. Sedangkan untuk pembuatan kedua kalinya, Andika mengaku kurang lebih 1 ons sabu dibuatnya. Sayangnya saat ditanya berapa harga jual sabunya, Andika enggan membeberkannya. “Produksi kedua kali sekitar 1 ons,” ungkapnya. [bed]

Tags: