Politisi Demokrat Apresiasi Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga

Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim dr Agung Mulyono

Demokrat Jatim, Bhirawa.
Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim dr Agung Mulyono mengapresiasi kebijakan Minyak Goreng satu harga menjadi Rp 14.000 per liter yang diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Kebijakan tersebut ternyata sangat berdampak positif di Masyarakat bawah. “Ini kebijakan keren yang dilakukan duet Gubernur Khofifah dan Wakil Gubernur Emil Dardak di bidang ekonomi yang perlu kita apresiasi bersama,” kata dr Agung Mulyono yang juga LO Demisioner DPD Partai Demokrat Jatim, Minggu (30/1) kemarin.

Berdasarkan pantauan di lapangan, lanjut Agung, harga Minyak Goreng mulai berangsur normal pasca kebijakan tersebut diterapkan sejak 19 Januari lalu. Baik itu pasar ritel modern maupun di pasar tradisional. “Masyarakat dibawah senang, karena minyak goreng sudah ga mahal lagi,” sebut dr Agung.

Diungkapkannya, kebijakan ini sangat membantu masyarakat. Karena minyak goreng ini termasuk kebutuhan pokok rumah tangga, dimana sejak beberapa bulan lalu harga meroket tinggi bahkan langka.

“Nah saat ini saya cek di lapangan, stock maupun harga sudah berangsur normal,” terang politisi dari daerah pemilihan Jawa Timur IV Situbondo, Banyuwangi dan Bondowoso ini.

Menurutnya, kebijakan ini perlu didukung bersama oleh seluruh stakeholder, baik itu pengusaha besar, pabrik, distributor hingga ritel kecil. “Kalau kebutuhan masyarakat terpenuhi, maka otomatis dapat menekan laju inflasi di Jawa Timur,” pungkas Dokter Agung yang juga Ketua Komisi D DPRD Jatim.

Seperti diketahui, Pemerintah menerapkan kebijakan satu harga untuk minyak goreng kemasan dengan harga Rp 14.000 mulai kemarin, Rabu (19/1/2022). Sebanyak 250 juta liter minyak goreng disediakan pemerintah setiap bulannya selama jangka waktu 6 bulan kedepan.

Gubernur Khofifah pun menyebut bahwa kebijakan minyak goreng satu harga merupakan upaya lanjutan pemerintah untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.

Tujuannya, untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta pelaku usaha ultra mikro dan mikro. Penyediaan minyak goreng dengan satu harga ini, kata Khofifah, dilakukan melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).

Sedangkan untuk pasar tradisional diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian. Menurut Khofifah, langkah tersebut sebagai upaya mencegah terjadinya aksi penimbunan dan aksi borong mengingat pada dasarnya stok aman. Terlebih menjelang bulan puasa Ramadlan. Stok aman sampai 6 bulan kedepan dengan harga 14.000/ liter. [geh.dre]

Tags: