Politisi PDIP Tersangka Penipu CPNS Dibekuk Polisi

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Iwan Hari Purwanto didampingi Kapolres Pasuruan Kota AKBP Yong Ferrydjon berhasil menangkap seorang politisi dari PDIP Kota Pasuruan berkedok penipuan CPNS, Selasa (19/1) sore.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Iwan Hari Purwanto didampingi Kapolres Pasuruan Kota AKBP Yong Ferrydjon berhasil menangkap seorang politisi dari PDIP Kota Pasuruan berkedok penipuan CPNS, Selasa (19/1) sore.

Pasuruan, Bhirawa.
Seorang politisi dari PDIP Kota Pasuruan berinisial ZS resmi ditahan pihak kepolisian dari Mapolres Pasuruan Kota, Selasa (19/1) sore.
ZS yang menjabat sebagai salah satu Wakil Sekretaris DPC PDIP Kota Pasuruan diduga melakukan tindak penipuan berkedok penerimaan CPNS di Kota Pasuruan.
“Surat perintah penahanan untuk dia resmi terhitung hari ini (kemarin, red). Dia kami tetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan,” tandas Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota  AKP Iwan Hari Purwanto didampingi Kapolres Pasuruan Kota AKBP Yong Ferrydjon kepada wartawan.
Menurutnya, penahanan pria yang juga aktif di LSM Lira itu sudah dilakukan oleh pihak penyidik Polres Pasuruan Kota sejak Senin (18/1) sore.
Sedangkan modus ZS adalah menjanjikan korban lolos sebagai PNS di Kabupaten Pasuruan. Selanjutnya, korban dimintai sejumlah uang sebagai upaya untuk meloloskannya. Hanya saja, janji jabatan sebagai PNS yang dijanjikan tersebut tak terpenuhi. “Ada empat korban dalam penipuan CPNS ini,” paparnya.
Dari laporan empat korban itu, tiga di antaranya sudah memberikan uang sebesar Rp 50 juta kepada tersangka. Untuk satu korban lainnya mengaku telah memberikan uang sebanyak Rp 78 juta.
“Pemberiannya ada yang tunai langsung, ada pula yang melalui transfer. Keempat korbannya melalui tiga laporan polisi yang berbeda,” kata Iwan Hari Purwanto.
Saat ini, tersangka ZS sudah diamankan di Mapolres Pasuruan Kota. Tersangka dianggap telah melanggar pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
ZS yang ditahan polisi diduga adalah Zulhendri, pria yang sempat menjadi tim sukses pasangan Wali Kota Pasuruan terpilih Setiyono – Raharto Teno Prasetyo (SEHat) pada Pilkada 2015. [hil]

Tags: