PolresBanyuwangiTangkap Tersangka Pencabulan

Kapolres Banyuwangi, AKBP Budi Mulyanto, didampingi Kasatreskrim dan Kasubag Humas menunjukkan AD, tersangka pencabulan kepada wartawan di Mapolres Banyuwangi.

Kapolres Banyuwangi, AKBP Budi Mulyanto, didampingi Kasatreskrim dan Kasubag Humas menunjukkan AD, tersangka pencabulan kepada wartawan di Mapolres Banyuwangi.

Banyuwangi, Bhirawa
Satreskrim Banyuwangi bertindak cepat dalam menindak lanjuti laporan ibunda EF (16 Tahun) siswi salah satu SMK di wilayah Banyuwangi yang menjadi korban pemerkosaan oleh tersangka AD di salah satu ruangan hotel berbintang di Banyuwangi kota.
Menurut Kapolres Banyuwangi, AKBP Budi Mulyanto, kasus yang terjadi sekitar hari Jum at (03/06) modus yang digunakan tersangka dalam melakukan perbuatan bejatnya, tersangka memanggil korban (EF) untuk masuk gudang penyimpanan coklat dan buah di hotel tempat tersangka bekerja dengan alasan ada yang ingin dibicarakan.
Setelah korban berada di dalam ruangan, lanjut AKBP Budi tersangka kemudian menutup dan mengunci pintu untuk memuluskan niat jahatnya. Kemudian secara mendadak tersangka mendekap dan menciumi korban yang sebenarnya berupaya berontak namun kalah kuat.
Setelah itu tersangka memaksa melepas celana dalam korban dan melakukan persetubuhan paksa terhadap korban. Adapun barang bukti yang diamankan oleh aparat kepolisian, menurut Kapolres kelahiran Magetan itu adalah; hasil visum et repertum, pakaian korban, pakaian tersangka dan rekaman CCTV.
Untuk pengungkapan kasus lebih lanjut, menurut AKBP Budi tersangka diamankan di ruang tahanan Polres Banyuwangi. Atas perbuatan yang dilakukan tersangka dijerat dengan Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 5 tahun penjara.
“Tersangka berasal dari Sukajadi Bandung dan bekerja sebagai Chef di salah satu hotel berbintang di wilayah Banyuwangi. Sedangkan korban merupakan seorang pelajar SMK yang tengah melakukan tugas praktek di hotel tersebut,”ujar Kapolres Banyuwangi. [mb12]

Tags: