Polres Kota Batu Intensifkan Razia Pemberantaan Judi

Razia judiKota Batu, Bhirawa
Menyikapi atensi dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) tentang pemberantasan perjudian, sejumlah operasi terus dilakukan Kepolisian Resor (Polres) Batu dan jajaran. Hasilnya, 4 orang penjudi berhasil diringkus dan diamankan petugas di Desa Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji, Rabu (3/6).
Keempat penjudi dari Kota Batu yang ditangkap masing-masing bernama Hari Santoso, 55 th,warga Desa Pandanrejo, Nanang, 44 th, warga Kelurahan Sisir, Slamet Riyadi, 69 th, warga Desa Pandanrejo, dan Budiono, 60 th, warga Desa Giripurno.
“Keempatnya ditangkap petugas saat bermain judi sabung ayam di balik rumpun bambu di Desa Pandanrejo sekitar pukul 19.00 WIB,”ujar Kabag Humas Polres Batu, AKP Waluyo, Rabu (3/6).
Terungkapnya kasus perjudian ini bermula ketika petugas mendapatkan informasi dari warga. Info inipun langsung ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan. Dan ketika info tersebut terbukti, petugaspun langsung melakukan penggrebekan dan penangkapan terhadap para pelaku.
Dari tangan keempat tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa 2 ekor ayam jago, sebuah jam dinding untuk penanda waktu sabung ayam, tirai penutup arena, dan uang taruhan sebesar Rp 150.000.
“Kini keempat pelaku telah diamankan di Mapolres Batu bersama barang bukti yang ada. Untuk alat bukti yang berupa dua ayam jago terpaksa kita titipkan agar ayam tersebut tidak mati,”pungkas Waluyo. [nas]

Tags: