Polres Blitar Bersihkan Penambang Pasir Liar

Penambang Pasir liarKab. Blitar, Bhirawa
Para penambang pasir liar yang berada di wilayah Kabupaten Blitar bakal disapu bersih oleh jajaran Polres Blitar. Hal ini ditegaskan langsung oleh Kapolres Blitar, AKBP Muji Ediyanto. Pihaknya tidak akan main-main atas tindakan penambangan ilegal yang akan merugikan masyarakat serta lingkungan. “Kami akan sapu bersih penambang galian C ilegal bila pada tanggal 1 April belum kantongi izin resmi,” kata AKBP Muji Ediyanto.
Lanjut AKBP Muji Ediyanto, saat ini adanya penambangan ilegal sudah meresahkan warga dan masyarakat sekitar lokasi penambangan, karena selain merusak lingkungan sekitar dengan adanya penambangan ilegal juga merugikan negara khususnya Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar, meskipun dirinya belum mengetahui secara pasti jumlah kerugian yang dialami Pemerintah Kabupaten Blitar akibat penambangan ilegal ini. “Yang jelas selain berdamak pada lingkungan juga terjadi kerugian yang dialami oleh Pemkab Blitar,” jelasnya.
AKBP Muji Ediyanto kembali menegaskan, dimana jika para penambang ilegal ini masih diberi waktu sampai tanggal 1 April, namun bila pada tanggal yang sudah ditentukan belum mengantongi ijin, yang jelas pihak keamanan dari Polres Blitar akan menyita peralatan yang digunakan dan menangkap oknum-oknum yang terlibat dalam penambangan liar. “Mereka yang tetap jalan tanpa ada ijin resmi akan kami tangkap dan proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya lagi.
AKBP Muji Ediyanto menambahkan, saat ini di Kabupaten Blitar ada sekitar 50 penambang baik penambang pasir dan tanah kaulin yang mengeksploitasi kekayaan bumi di Kabupaten Blitar tanpa ijin di 16 Kecamatan wilayah hukum Polres Blitar. [htn]

Tags: