Polres Blitar Kota Wajibkan Psikotes Anggota

Tampak Anggota Polres Blitar Kota saat mengikuti psikotes di GOR Soekarno-Hatta Kota Blitar bagi Anggota yang memegang Senpi. [Hartono/Bhirawa]

(Antisipasi Kasus Jember)
Kota Blitar, Bhirawa
Untuk menghindari ada anggota polisi yang tidak layak memegang senjata api d berakibat penyalahgunaan penggunaan Senpi seperti yang dilakukan salah satu oknum Polisi di Jember yang menembak seorang mahasiswa hingga tewas, sebanyak 269 anggota Polres Blitar Kota telah jalani psikotes di GOR Soekarno Hatta, Kota Blitar Polres Blitar Kota yang telah dilakukan pada tanggal 3 Maret lalu.
Kasubag Psikologi Biro SDM Polda Jatim, Kompol M Mujib Ridwan saat menjadi Ketua Tim Pemeriksaan Psikologi pemegang senpi anggota Polres Blitar Kota. Mengatakan Tes ini bisa menentukan apakah seseorang layak untuk memegang senjata api atau tidak. Karena dalam tes itu, seluruh anggota yang memegang Senpi diperiksa kondisi psikologinya.
Dari psikotes itu,  dapat diketabui apakah memenuhi aspek kelayakan memegabg Senpi. “Hasil tes ini nantinya akan ditunjukkan dalam bentuk psikogram. Apakah anggota yang memegang Senpi iti memenuhi aspek-aspek pemegang senjata api sesuai standart yang telah ditetapkan atau tidak,” kata Kompol M Mujib Ridwan.
Lanjut Mujib, setiap anggota yang memegang Senpi memang harus mendapatkan dua rekomendasi.  Selain rekomendasi dari psikolog terkait kondisi psikologisnya melalui psikotes juga harus ada rekomendasi dari atasannya atau satuan kerja. “Sesuai dengan Peraturan Kapolri nomor 4 tahun 2007 memang demikian,” ujarnya.
Tambah Kompol M Mujib Ridwan,  jika ada anggota pemegang Senpi yang tak lolos pesikotes Polda akan menarik Senpi angota yang tidak lolos psikotes. “Karena hal-hal yang tidak diinginkan bisa saja terjadi, untuk itu pasti akan kami tarik semua Senpi anggota yang tidak lolos tes,” pungkasnya. [htn]

Tags: