Polres Bondowoso-Forkopimda Musnahkan Ratusan Botol Minuman Keras

Pemusnahan ratusan botol minuman keras oleh Forkopimda Bondowoso di Mapolres setempat. (Ihsan Kholil/Bhirawa)

Bondowoso, Bhirawa
Sehari jelang pergantian tahun Polres Bondowoso musnahkan sebanyak 693 botol minuman keras (miras) berbagai merk dan puluhan knalpot brong, serta ban kecil di halaman Mapolres setempat, pada Rabu (30/12).

Pemusnahan botol miras dilakukan dengan cara dilindas dengan alat berat dan knalpot brong dimusnahkan dengan dipotong dengan alat pemotong besi.

Puluhan minuman haram tersebut merupakan hasil razia cipta kondisi. Sedangkan, untuk knalpot brong rata-rata disita dari sejumlah pengendara yang diduga akan melakukan balap liar.

Berdasarkan release yang diterima awak media, ada delapan tempat kejadian perkara (TKP) dalam penyiatan ratusan miras itu. Dengan tersangka yang diamankan sekitar enam orang.

Dalam pemusnahan hasil sitaan tersebut, Polres Bondowoso melakukannya bersama Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah). Tampak hadir, Wabup Irwan Bachtiar Rahmat, Ketua DPRD Ahmad Dhafir.

Selain jajaran Forkopimda, sejumlah perwakilan dari Kodim 0822, Kejaksaan Negeri, serta Pengadilan Negeri setempat juga turut hadir dalam pemusnahan ini.

Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz mengaku bahwa semuanya merupakan hasil cipta kondisi selama sebulan.

“Ini bukan sepanjang tahun, ini sebulan terakhir kita lakukan razia cipta kondisi,”saat saat jumpa pers di halaman Mapolres setempat.

Kata Erick, ratusan miras yang berhasil disita itu berupa dari berbagai jenis. Namun tak hanya itu, pihaknya pun menyita knalpot brong yang mengganggu ketertiban masyarakat.

“Knalpot brong yang digunakan anak muda sering membuat ribut atau mengganggu ketertiban masyarakat. Termasuk juga ban kecil yang tidak sesuai standart juga kita sita,” terangnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtar Rahmat, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi edukasi bagi masyarakat. Sekaligus, upaya dalam menyelamatkan dan melindungi penerue generasi bangsa.

“Saya mengapresiasi langkah Polres. Ini bagian dari perlindungan terhadap generasi bangsa

Ke depan pihaknya, akan merangkul stake holder, komunitas, dan lembaga keagamaan untuk mengedukasi masyarakat akan dampak buruknya miras, narkoba dan lain sebagainya.

“Kita akan beberapa stakeholder, komunitas, lembaga keagamaan untuk mengedukasi , bagaimana mudhorotnya tentang minuman keras, narkoba dan sebagainya,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Ahmad Dhafir yang juga hadir menympaikan hal serupa. Bahwa pemusnahan ini menjadi edukasi kepada masyarakat.

“Mengedukasi masyarakat bahwa itu miras awal tindak kejahatan. Termasuk narkoba dan lain sebagainya. Itu perlu disampaikan bahwa pilihannya ada dua, mati atau dihukum. Overdosis mati, ketangkep dihukum. Jadi sama sekali gak ada manfaatnya,” katanya.

Menurutnya, Forkopimda hadir dalam pemusnahan barang bukti miras dan knalpot brong tersebut bahwa mempunyai tekad dan niat yang sama untuk bagaimana menciptakan kondisi yang kondusif.

Ahmad Dhafir pun menilai dalam penggunaan knalpot brong bahwa hal itu dapat mengganggu ketentraman, kenyamanan orang lain.

“Orang lain merasa terganggu, menciptakan ketidaknyamanan,” tandasnya. [san]

Tags: