Polres Bongkar Penipuan Berkedok Investasi

???????????????????????????????Situbondo, Bhirawa
Jajaran Reskrim Polres Situbondo kembali berhasil mengungkap kasus sindikat penipuan berkedok investasi online, kemarin. Kali ini, modusnya yang dijalankan pelaku cukup unik karena sambil mengajak korban bergabung bisnis online. Para korban sebelumnya diiming-imingi sejumlah penghasilan yang sangat menggiurkan.
Sejumlah pelaku spesialis penipuan bisnis online yang berhasil dibekuk polisi ini di antaranya bernama Agus Hermanto, warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Maesan, Bondowoso. Pelaku yang masih berusia 34 tahun itu ditangkap polisi di rumahnya, sekitar pukul 11 siang kemarin. “Dia kami tangkap saat bersembunyi di rumahnya,” ujar salah satu polisi kemarin.
Polisi mengungkap penipuan berkedok bisnis via internet ini ini setelah sebelumnya menerima laporan dari salah seorang korbannya bernama Muhammad Munir. Korban yang tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Situbondo itu mengaku tertarik ikut bisnis online bernama SKB alias Sukses Makmur Bersama.
Diungkapkan Munir, untuk bergabung dengan bisnis online ini, tiap warga atau calon nasabah harus membeli akun Pin seharga 300 ribu rupiah. “Tak hanya itu, para calon korban juga dibebani biaya administrasi sebesar 300 ribu rupiah.  Pelaku selanjutnya menjanjikan hasil 100 persen kepada korban selama dua pekan lamanya,” ujar Munir, di hadapan polisi.
Namun setelah korban membeli pin, lanjut Munir, hasil yang dijanjikan ternyata tidak pernah ada. Akibat kejadian ini, setiap korban mengaku mengalami kerugian mencapai 10 juta rupiah.
Mendapati laporan korban ini, polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya dari tangan tersangka, Agus Hermanto, polisi berhasil mengamankan laptop, dua unit modem serta 4 ATM. “Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah buku catatan,” urai Kasubbag Humas Polres Situbondo, AKP Wahyudi.
Wahyudi menambahkan, tersangka Agus Hermanto, kini langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan, guna untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Saat ini, polisi masih mengembangkan penyidikan, untuk mengungkap kemungkinan masih ada korban lainnya,” pungkas Wahyudi.n awi

Keterangan Foto : Kapolres AKBP Hadi Utomo beserta jajaran Reskrim saat paparan penanganan sejumlah kasus pidana dilingkungan Polres Situbondo. [sawawi/bhirawa].

Tags: