Polres Gresik Diserbu Ratusan Pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian

Pemohon SKCK di Polres Gresik sebagai syarat kelengkapan untuk mengikuti Calon Aparat Sipil Negara (CASN). [rokim/bhirawa]

Gresik, Bhirawa
Jelang pembukaan pendaftaran lowongan Calon Aparat Sipil Negara (CASN), Polres Gresik dibanjiri pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hingga ratusan orang. Akibatnya, aparat kepolisian harus kerja ekstra.
Menurut salah satu pemohon, Deni asli Gresik, sejak pagi sudah tiba di Polres dan harus rela berdiri berdesak – desakan. Sejak pukul 08.00 WIB mulai dibukanya jam pelayanan. Meski harus menunggu antrian lama tetapi tidak keberatan.
”Ini baru datang dan selesai mengisi formulir. Ya harus bersabar menunggu panggilan sebab yang datang juga banyak. Karena SKCK, merupakan salah satu syarat. Jadi saya juga rela menjalaninya hingga selesai. Yang penting bisa daftar CASN, soal nanti masuk tidaknya dipasrahkan saja sama nasib,” ujarnya.
Sementara Kasat Intel Polres Gresik, AKP Yuli Prianto melalui Kaurmintu (Kepala Urusan Administrasi dan Tata Usaha) Aiptu Sulaiman menyatakan, peningkatan permohonan SKCK terjadi sejak Jumat (14/9) lalu. Jika waktu normal setiap harinya melayani antara 20 hingga 30 pemohon, namun kini bisa mencapai 300 pemohon.
”Kalau sekarang antara 200 sampai 300 pemohon, akibat membludaknya pemohon SKCK itu. Telah menambah jumlah petugas pelayanan supaya tidak terlalu lama mengantri, mulanya hanya dua orang menjadi lima orang. Jam operasional yang biasanya sampai jam 15.00 ditambah menjadi 17.00 WIB,” ungkapnya.
Ditambahkan AKP Yuli Prianto, pemohon yang mengajukan SKCK dikenai tarif sebesar Rp30 ribu per orang. Tarif itu sesuai dengan PP nomor 50 tahun 2010. Pihaknya juga menghimbau kepada pemohon SKCK supaya bersabar, sebab pemohon sangat banyak sehingga harus bergantian. [kim]

Tags: