Polres Gresik Ringkus Tiga Wartawan Pemeras

Petugas Polres Gresik menunjukkan barang bukti uang.

Petugas Polres Gresik menunjukkan barang bukti uang.

Gresik, Bhirawa
Polres Gresik akhirnya merilis tiga wartawan yang telah melakukan pemerasan, terhadap korbannya Anang Hadi Purwanto warga Jl Wahidin Sudirohusodo. Sebesar Rp20 juta. Terkait pemberitaan korban dalam dua kali tayang di media online Berita TKP, dan Tabloid Patroli yang menurunkan berita kalau korbannya telah melakukan perselingkuhan.
Ketiga tersangka oknum wartawan itu hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Satreskrim Polres Gresik. Yaitu Jefri Sutiono (51) warga Jl Nyai Ageng Arem-Arem 30, Gresik, Sudi M (50) warga Tambak Asri Sedap Malam II/30, Surabaya. Dodik Firmansyah (35) warga Kapas Madya 3/B, Surabaya, kini mendekam di sel tahanan Mapolres Gresik.
Menurut Kapolres Gresik AKBP, Ady Wibowo pada wartawan, ketiga oknum wartawan di tangkap dari laporan korban yang telah diperas sebesar Rp20 juta oleh tersangka. Modusnya tersangkan, yaitu dengan memberitakan pada media online Berita TKP dan Tabloid Patroli. Korban di tuduh telah melakukan selingkuh dengan wanita lain dan tersangka bisa tidak melanjutkan beritanya. Namun korban harus menyetor uang, yang jumlahnya telah di tetapkan tersangka.
Bila uang itu tak segera diserahkan, maka dua pemberitaan itu tak akan bisa ditutup. Akhirnya luluh juga korban, kemudian korban melakukan pertemuan dengan ketiga tersangka di awali di Pelabuhan Gresik. Sejak saat itu, anggota sudah melakukan pengintaian pada tersangka.
Pada saat pertemuan lanjutan di Restoran Mc Donald ada tersangka Jefri Sutiono dan Sudi M, ditangkap dengan beberapa alat bukti seperti rekaman CCTV, uang 20 juta, satu ponsel merek Blackberry, satu ID Card wartawan, dan satu Ponsel Samsung. ”Atas perbuatanya diancam dengan pasal 368 KHUP, dan 369 KHUP. Dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara dan empat tahun penjara,” jelasnya.
Menurut Wakil Ketua PWI Cabang Gresik, Supardi mengatakan, secara lembaga PWI mendukung polisi telah bisa menangkap oknum wartawan yang telah melakukan pemerasan. Karena tugas maupun fungsi wartawan adalah sebagai kontrol sosial, memberikan informasi kepada masyarakat secara profesional. ”Kami berharap kejadian seperti ini tak terulang lagi sehingga citra wartawan tak jelek, namun kalau ada masyarakat maupun siapa saja yang merasa di peras wartawan silahkan di laporkan polisi,” ujarnya. [kim]

Tags: