Polres Gresik-Satgas Covid-19 Siapkan 5.000 Rapit Test Antigen Pelanggar Prokes

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto

Gresik, Bhirawa.
Selama PPKM Polres bersama Kodim 0817, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik. Akan meningkatkan kegiatan operasi yustisi, testing dan tracing. Bagi pelanggar pelangar prokes, disiapakan 5.000 rapid test antigen dengan akurasi tinggi.

Menurut Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M. mengatakan, bahwa sasaran operasi yustisi selain yang stasioner di jalan. Juga mengarah ke kerumunan masyarakat, jika ditemukan kerumunan yg mengabaikan protokol kesehatan. Akan langsung dilakukan rapid test antigen di tempat.

“Sudah disiapkan 5.000 rapid test antigen yang akurasi tinggi, dalam mendeteksi seseorang terpapar Covid-19 atau tidak. Satgas Penanganan Covid-19, akan menindak tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan. Baik perorangan, pelaku usaha maupun perusahaan yang terbukti melanggar dan mengabaikan protokol kesehatan.”ujarnya.

Bersama Polri,TNI Satpol PP dan Tim kesehatan akan melakukan penertiban prokes rutin kepada masyarakat. Jika nanti ada masyarakat yang kedapatan tidak disiplin menerapkan prokes covid-19, seperti tidak memakai masker, maka akan kita lakukan rapid test antigen di lokasi pada masa PPKM.

Ditambahakan AKBP Arief Fitrianto, guna memutus mata rantai penularan Covid-19. Kepada seluruh masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. [kim]

Tags: