Polres Jadi Tempat Servis Motor Dadakan

Para pemilik kendaran yang tidak sesuia standar saat memperbaiki kendaraannya di halaman belakang Polres Tuban sebelum kendaran bisa dibawa pulang. [khoirul huda/bhirawa]

Para pemilik kendaran yang tidak sesuia standar saat memperbaiki kendaraannya di halaman belakang Polres Tuban sebelum kendaran bisa dibawa pulang. [khoirul huda/bhirawa]

Tuban, Bhirawa
Puluhan pemuda menjadi montor dadakan di halaman belakang Mapolres Tuban. Mereka membetulkan kendaraan dan memasang kelengkapan kendaraan mereka yang tidak sesuai standart dua hari terakhir (29/4). Sebelumnya motor para pemuda ini diamankan petugas lalulintas karena kedapatan berada di area balap liar di jalan tembus Terminal Baru Tuban, Kelurahan Mondokan, Kecamatan Kota, sekitar pukul 03.00 pada Minggu dini hari.
AKP Yuli Purnomo, Kepala Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tuban mengatakan,  penertiban terhadap kendaraan dan para pemuda tersebut untuk meminimalisir aktifitas balapan liar oleh para remaja  yang mersahkan warga di kawasan  jalan tembuts Mondokan. Sekaligus peningkatan keamanan menjelang bulan suci Ramadhan sekitar satu bulan lagi.
“Ini juga persiapan pengamanan menjelang bulan suci Ramadhan. Seluruh kendaraan langsung kami bawa ke polres, ini untuk memberikan efek jera bagi para pelaku balap liar, termasuk penonton juga kami amankan,” kata AKP Yuli Purnomo.
Lebih lanjut Kasat Lantas Polres Tuban ini menjelaskan, dalam penertiban itu, petugas telah melakukan pengintaian sedikitnya satu minggu sebelum dilakukan penertiban. Dalam penertiban itu peugas mengamankan sedikitnya 152 kendaraan bermotor bargabai jenis, baik yang masih standart maupun yang telah dimodofikasi oleh pemiliknya.
“Seluruhnya harus dilengkapi jika mau diambil. Selain surat-suratnya, kendaraan yang protolan juga harus di lengkapi sesuai Standart oleh pemiliknya di sini.  Jika tidak, makan kendaraan itu akan kami tahan,”  jelas AKP Yuli.
Yuli menambahkan, setelah kendaraan dilengkapi sesuai bentuk aslinya, pemilik kendaraan juga harus membuat surat pernyataan bermaterai. Surat tersebut akan digunakan sebagai acuan, jika dalam penertiban balap liar ditemukan orang yang sama, maka sangsi yang akan diberikan juga akan lebih berat dari sangsi saat ini. “Wajib juga membuat surat pernyataan, itu akan menjadi acuan kami jika ditemukan lagi aktifitas balap liar dan orangnya sama, makan akan kami berikan sangsi lebih berat dari sekarang ini,” tegas Yuli.
Yuli berharap, tidak ada aktifitas balapan liar di jalanan. Sebab, selain meresahkan, balapan liar akan membahayakan keselamatan joki, karena perlengkapan standarisasi kendaraan maupun alat keselamatan jokinya asal-asalan. “Kami berharap balapan liar ini dapat mereda, kami tidak akan membiarkan ini berkembang seperti di kota besar, sehingga nantinya tidak  muncuk Gang motor,” pungkas Kasat Lantas Polres Tuban ini. [hud]

Tags: