Polres Jombang Gelar Shalat Gaib, YLKI Gugat PT AirAsia

8-polisi-berdoa

Ratusan anggota penegak hukum ini, Selasa (7/1) menggelar Sholat Goib dan doa bersama Masjid Junnatul Fuadah Mapolres setempat untuk para penumpang yang menjadi korban.

Jombang, Bhirawa
Tragedi jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501 menjadi keprihatian beberapa kalangan  salah satunya adalah anggota Polres Jombang. Ratusan anggota penegak hukum ini, Selasa (7/1) menggelar Sholat Goib dan doa bersama Masjid Junnatul Fuadah Mapolres setempat untuk para penumpang yang menjadi korban.
Mengenakan seragam lengkap, ratusan polisi dengan khusuk melakukan shalat ghoib secara berjamaah dan dilanjutkan doa bersama. “ Sengaja kita menggelar doa bersama dan sholat ghoib untuk para korban jatuhnya pesat AirAsia sebagai dukungan moril,”ujar Kapolres AKBP Ahmad Yusep Gunawan usai acara.
Mereka berharap, seluruh korban AirAsia segera ditemukan dan seluruh proses evakuasi berjalan lancar. “Yang tidak kalah penting, semoga keluarga korban diberi kesabaran dan ketabahan dalam menjalani cobaan ini,” ujar Ahmad Yusep.
Sementara itu  PT AirAsia Indonesia digugat oleh Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Indonesia (YLPKI) Jawa Timur. Gugatan No 12/PDTG/2015/PN.SBY ditandatangani dan diserahkan oleh Drs Muhamad Said Utomo selaku ketua YLPKI Jatim kepada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (7/1).
Gugatan yang dilayangkan kepada PT AirAsia Indonesia merupakan ketidakpuasan akan kompensasi yang diberikan kepada keluarga korban. Atas gugatan tersebut, Said meminta agar PT AirAsia Indonesia memberikan kompensasi sebesar Rp 50 miliar kepada keluarga korban. “Melalui PN Surabaya, kami menggugat PT AirAsia untuk memberikan kompensasi sebesar Rp 50 miliar kepada keluarga korban,” kata Said Utomo, Rabu (7/1).
Menurutnya, PT AirAsia Indonesia dinilai melanggar Undang-undang perlindungan konsumen tentang Perbuatan Melanggar Hukum (PMH) pelaku usaha dalam undang-undang no 8/1999 tentang perlindungan konsumen (UUPK).
Selain itu, dalam gugatannya, YLPKI Jatim  menuntut kepada AirAsia agar membayar pengembalian tiket atau refund pada penumpang yang tertinggal dalam penerbangan di 28 Desember 2014 itu. YLPKI juga meminta agar AirAsia harus menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui media massa kepada korban, keluarga korban, dan seluruh masyarakat Indonesia. “Gugatan sudah kami serahkan ke PN Surabaya, tinggal menunggu penetapan kapan tanggal persidangan ini digelar,” ungkap Said.
Wakil Panitera (Wapan) PN Surabaya Soedi Wibowo mengaku telah menerima gugatan dari YLKI Jatim tersebut. Selanjutnya, gugatan ini akan langsung diserahkannya kepada Ketua PN Surabaya Nur Hakim untuk segera dilakukan penunjukkan terhadap Ketua Majelis Hakim dan Hakim anggota.
“Bila sudah ditunjuk oleh Ketua PN Ketua Majelis dan Hakim anggotanya siapa saja, baru penetapan tanggal persidangan akan diketahui kapan digelar,” ungkap Soedi Wibowo.

Siapkan Ambulan
Untuk memperlancar pengiriman jenazah, Dinkes Jatim instrusikan agar Dinkes di kabupaten/kota di Jatim mengawal korban atau jenezah kecelakaan naas Airasia QZ850. Instruksi tersebut menyusul karena adanya intruksi dari Gubernur Jatim.
‘’Kita diperintahkan untuk membantu korban kecelakaan Airasia QZ850 mulai hari pertama diumumkannya kecelakaan oleh Basarnas,’’ kata Kepala Dinkes Jatim, dr Harsono.
Harsono menyatakan, sebagai instansi pemerintah Dinkes Jatim bersama dengan Dinkes di kabupaten/kota di Jatim wajib memberikan pertolongan kepada korban Airasia QZ850. Dinkes di kabupaten/kota akan menyiapkan bantuan untuk mempermudah dalam melakukan identivikasi dan pengiriman jenasah ke keluarga korban.
‘’Kita sudah menyiapkan beberapa ambulance milik Dinkes kabupaten/kota  dan rumah sakit daerah untuk stanby apabila sewaktu-waktu dibutuhkan siap dipakai,’’ ujarnya.
Untuk proses identifikasi, Dinkes Jatim bertugas untuk mengkoordinasi segala keperluan yang dibutuhkan dalam proses identifikasi. Misalnya, jika tim DVI membuthkan peralatan forensik seperti rontgen, radiologi dan dokter ahli forensik, maka Dinkes Jatim segera meminta bantuan dari berbagai pihak, seperti RSUD dr Soetomo.
Direktur RSUD dr Soetomo, Dodo Anondo menjelaskan untuk proses identifikasi para korban Airasia pihaknya menurunkan lebih dari 30 orang. “Dari psikiater hingga ahli forensic,” ungkapnya. Disinggung soal anggaran data yang dikeluarkan RSUD dr Soetomo untuk mengirim para ahlinya, Dodo tidak berani menjawab.  “Ini ngomong kemanusiaan, kita tidak berani bicara angka,” tegasnya. [Rur, bed,dna]

Tags: