Polres Jombang Gerebek Pabrik Mercury Liar Sumobito

Penggrebekan tempat pembuatan mercuri ilegal oleh Polres Jombang di Desa Sebani, Sumobito, Jombang, Rabu siang (11/10). [Arif Yulianto/ Bhirawa).

(Amankan Barang Bukttu Satu Ton)
Jombang, Bhirawa
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang menggrebek tempat pengolahan mercuri yang di duga tanpa izin di Desa Sebani, Sumobito, Jombang, Rabu siang (11/10).
Dalam penggrebekan ini, polisi menemukan sejumlah barang bukti sekitar satu ton barang bukti berupa sekitar 700 kilogram mercuri jadi dan ratusan kilogram mercuri setengah jadi serta sejumlah bahan baku dan peralatan pengolahan mercuri.
“Jadi kita mendapatkan informasi dari masyarakat, kalau di tempat ini ada pengolahan merkuri ilegal. Setelah kita cek, benar adanya, dan langsung kita lakukan penindakan,”ungkap Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Wahyu Norman Hidayat kepada sejumlah wartawan di lokasi penggrebekan, Rabu siang (11/10).
Penggrebekan pembuatan merkuri ilegal ini di lakukan Polres Jombang di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni dua tempat di Desa Sebani, Sumobito, Jombang dan satu TKP di Desa Brudu, Sumobito, Jombang.
“Yang kita amankan sementara dua orang, untuk yang di Brudu kita himbau untuk menyerahkan diri ke Polres. Untuk pasalnya nanti kita kenakan UU Minerba pasal 161,”tambah Kasatreskrim.
Polisi menjerat pemilik dengan pelanggaran pengolahan atau pemurnian mineral tanpa izin. Di tambahkan Kasatreskrim,  Bahan baku berupa Batu Sinabar didatangkan pemilik dari Maluku, sedangkan harga jual merkuri jadi (cair) di internet mencapai 500 ribu rupiah per kilogram.
“Prosesnya, Batu Sinabar ini di haluskan dengan penggiling. Setelah halus di campur dengan serbuk besi dan kapur. Setelah itu di masak selama 12 jam dan paginya sudah jadi. Harga merkuri per kilo 500 ribu di pasarkan ke Jakarta dan sebagian ada yang memgambil ke sini,”.(rif)

Tags: