Polres Jombang Gunakan Wayang Kulit Sosialisasikan Keselamatan Lalin

Anggota Satlantas Polres Jombang tengah melakukan sosialisasi keselamatan lalin dengan media wayang kulit, Jumat (09/03).[Arif Yulianto/ Bhirawa]

Jombang, Bhirawa
Satuan lalulintas (Satlantas) Polres Jombang menggunakan media wayang kulit sebagai salah satu sarana sosialisasi kepada pengendara yang melintas di Simpang empat Kebon Rojo, Kota Jombang, Jumat pagi (09/03).
Kanit Dikyasa Satlantas Polres Jombang, Ipda Sartono dengan pawai memainkan berbagai karakter Wayang Kulit Lalu Lintas (Wakultas) didepan pengendara yang tengah berhenti saat lampu lalu lintas menyala merah.
Salah satu adegan sosialisasi dengan Wakultas oleh Ipda Sartono di lokasi yakni, sosok Gareng yang nekat menerobos lampu merah tanpa menggunakan helm dan di hadang oleh wayang berkarakter polisi. Oleh wayang berkarakter polisi, Gareng diberikan peringatan serta himbauan bahwa saat ini tengah dilaksanakan operasi keselamatan lalulintas 2018.
“Sosialisasi ini adalah pengabungan antara budaya lokal dan himbauan lalu lintas. Diharapkan, dengan sosialisasi semacam ini lebih mengena kepada pengendara,” papar Kasatlantas Polres Jombang, AKP Inggal Widya Perdana kepada sejumlah wartawan di lokasi.
Lanjut Kasatlantas, adanya sosialisasi seperti itu, di harapkan pesan-pesan yang dapat disampaikan secara langsung kepada masyarakat, seperti larangan belok kiri jalan terus, harus menggunakan helm standart SNI, serta memakai sabu pengaman untuk kendaraan roda empat.
“Dalam Operasi Keselamatan Lalu Lintas (2018) ini ditekankan kepada kesadaran pengendara untuk lebih mengutamakan keselamatan,” tandas Kasatlantas.
Di tambahkannya lagi, Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2018 tersebut dilaksanakan mulai tanggal 5 maret hingga 25 maret 2018. Beberapa pengendara telah tercacat melakukan pelanggaran sejak operasi tersebut di mulai.
“Hingga kemarin, sejumlah 208 pengendara yang ditindak oleh petugas. Rata-rata, jenis pelanggarannya yakni tidak menggunakan helm, melawan arus, serta hampir 30 persen dari jumlah pelanggar tersebut yakni pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman,” pungkas Kasatlantas.(rif)

Tags: