Polres Jombang Musnahkan BB Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2018

Pemusnahan Barang Bukti hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2018 dan Operasi Kewilayahan Khusus Miras di Mapolres Jombang, Selasa siang (15/05). [Arif Yulianto/ Bhirawa]

Jombang, Bhirawa
Menjelang datangnya Bulan Ramadlan 2018, Polres Jombang melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2018 di timur Lapangan Mapolres Jombang, Selasa (15/05). Kapolres Jombang, AKBP Fadli Widiyanto menjelaskan, kegiatan pemusnahan tersebut merupakan langkah institusinya untuk melakukan pertanggung jawaban kepada publik.
“Terkait dengan pemusnahan Barang Bukti (BB) Miras dan Narkotika ini, dalam rangka upaya kita melakukan pertanggung jawaban kepada publik,” kata Kapolres Jombang saat di wawancarai usai pemusnahan.
Selain itu, Kapolres Jombang juga menegaskan, pihaknya tidak akan menerapkan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bagi para penjual Miras di Kabupaten Jombang. Sebagai efek jera, Polres Jombang menerapkan jeratan pidana, Undang-Undang (UU) Perlindungan Konsumen, dan UU Kesehatan.
“Jadi kami sudah tidak menggunakan Tipiring lagi, agar menjadi efek jera bagi yang menjual minuman-minuman oplosan yang sangat membahayakan bagi kesehatan,” kata Kapolres Jombang lagi.
Pada kesempatan itu, Kapolres Jombang juga mengungkit kembali kasus pemerkosaan yang di alami oleh seorang pelajar asal Kecamatan Ngoro, Jombang yang di lakukan oleh delapan pemuda yang di picu oleh pengaruh Miras.
“Karena itu membahayakan, apalagi yang oplosan. Di daerah lain juga sampai ada yang meninggal dunia. Maka itu, penjual akan saya jerat Pasal 204 KUHP tentang tindak pidana membahayakan nyawa atau kesehatan orang lain, yang ancaman hukumannya paling lama 15 tahun,” terangnya.
Dalam acara pemusnahan Barang Bukti ini, Kapolres memaparkan, ada 449,889 gram narkotika jenis sabu-sabu, 23 Ekstasi, dan 1.700 butir Pil dobel L serta kelengkapan menghisap sabu. Sementara untuk Miras, yang di musnahkan terdiri dari 803 botol arak, satu jerigen kapasitas sekitar 30 liter tuak, dan puluhan liter Miras kemasan botol dengan berbagai merk.
“Ini semua hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2018 dan Operasi Kewilayahan Khusus Miras. Serta menangkap total 215 orang,” pungkas Kapolres Jombang.
Hadir pada acara pemusnahan BB tersebut, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Jombang, Ketua DPRD Jombang, Dandim 0814 Jombang, Dansatradar 222 Ploso, Jombang serta sejumlah undangan lainnya. (rif)

Tags: