Polres Jombang Sita Puluhan Ribu Pil Koplo Berlabel Vitamin B1

Tersangka Anis tertunduk lesu saat digelandang petugas di Mapolres Jombang, Jumat (32/01/2020). [arif yulianto/ bhirawa Jombang].

Jombang, Bhirawa
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jombang meringkus seorang wanita yang diduga menjadi bandar besar Pil Doble L (Pil Koplo). Wanita bernama Anis (30) ini ditangkap petugas di rumahnya di Desa Karangmojo, Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang. Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan 87 ribu butir Pil Koplo yang di sembunyikan di dalam kamar rumahnya.
Untuk mengelabuhi petugas, Anis mengemas Pil Koplo tersebut ke dalam bungkusan plastik. Pil haram tersebut kemudian dipress dan diberi label Vitamin B1 bertuliskan produksi Bina Prima Farma Palembang, Indonesia.
Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Mochammad Mukid mengatakan, selain di pasarkan di Jombang, Pil Koplo ini juga dipasarkan lintas kota dengan menggunakan sistem ‘ranjau’, yakni barang diletakkan di suatu tempat lalu diambil oleh seseorang.
“Barangnya didapat dari luar kota. Diduga di kendalikan dari Lapas Madiun. Ini masih kita dalami,” ujar Mukid, Jumat (31/01/2020).
Mukid mengungkapkan, orang yang bertugas melaksanakan sistem ‘ranjau’ bernama Muhammad Imron Maulana (21) warga Desa Drenges, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang. Imron tertangkap saat ‘meranjau’ obat terlarang di seputaran rumahnya yang terdapat tanaman tembakau.
“Saat ditangkap petugas, Imron kedapatan memiliki Narkotika sabu-sabu. Kemudian dikembangkan hingga terungkap pengedarnya adalah Anis,” paparnya.
Anis menjual Pil Koplo tersebut dalam kemasan tertentu. Dalam arti, tidak dijual eceran. Polisi menjerat Anis dengan pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Sementara itu menurut pengakuan tersangka, bisnis terlarang ini sudah berjalan selama dua bulan. Hasil dari bisnis haram ini digunakan tersangka untuk kebutuhan sehari-hari bersama empat orang anaknya. Suami Anis, Haris Eko Setiawan saat ini masih mendekam di Lapas Madiun karena perkara Narkotika.
“Saya sudah dua kali melakukan transaksi,” kata Anis.(rif)

Tags: