Polres Jombang Tahan Perangkat Desa Narkoba

NarkobaJombang, Bhirawa
Perangkat Desa Kertorejo Kecamatan Ngoro Jombang, Eko Hadi Santoso (39) harus berurusan dengan polisi. Setelah yang bersangkutan tertangkap tangan memiliki sabu sabu seberat 0,56 gram yang dibungkus dalam dua palstik klip.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang Ipda Dwi Retno Suharti, membebarkan Penangkapan oknum perangkat desa Kertorejo, Kecamatan Ngoro, Jombang dilakukan pada Minggu  (10/1) malam sekitar pukul 20.00 WIB. “Tersangka diangkap di kawasan RSNU Diwek Jombang, malam hari. Dia tidak bisa berkutik karena kita juga menemukan sejumlah barang bukti, sabu sabu yang disimpan saku, ” ujarnya mengatakan.
Dikatakan Retno dari tangan tersangka, bang bukti yang ditemukan petugas diantaranya, dua
plastik klip berisi SS seberat 0,31 gram dan 0,25 gram, sebuah HP yang digunakan sebagai sarana transaksi, pipet kaca, seperangkat alat hisap, serta satu unit motor yang dikendarai. “Bersamabarang bukt, tersangka ka amanan di Maplres,” imbuhnya.
Retno mengatakan, kegemaran tersangka mengkonsumsi SS sudah diendus aparat cukup lama. Hal itu setelah aparat mendapatkan informasi dari kalngan masyarakat.  Mendapatkan informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan. “Dan  petugas memperoleh informasi kalau tersangka akan melakukan transaksi narkoba dan menggelar pesta sabu-sabu. Beberapa petugas yang telah menyamar mendatangi lokasi yang
dimaksud,” tandasnya. [rur]

Tags: